Ini Kronologis Warga Malinau yang Ditembak Mati Versi Kepolisian

benuanta.co.id, MALINAU – Tim Intel Resmob Kompi 4 Yon A Pelopor Polda Kaltara berhasil mengungkap transaksi peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Malinau, Ahad (5/2/2023) dini hari.

Dari kejadian tersebut 3 orang behasil diamankan dan salah satunya merupakan diduga bandar narkoba, berinisial LH yang ditembak mati oleh polisi.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1252 votes

Kapolres Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya, S.I.K., dalam penyampaianya mengatakan bahwa kronologis kejadian tersebut terjadi pada pukul 3.30 Wita.

Baca Juga :  Pemkab Malinau dan Pemprov Kaltara akan Kolaborasi Gelar Safari Ramadan 2024

Tim Intel Resmob Kompi 4 Yon A Pelopor Polda Kaltara berhasil mengamankan 2 pelaku terduga tindak pidana narkoba jenis sabu di Gang Daeng Baka, Jalan Amd. RT 19, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau atas nama A dan F.

Dari penangkapan tersebut, Tim Intel Resmob Kompi 4 Yon A Pelopor Polda Kaltara berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1 poket dan uang tunai sebesar Rp. 400.000, yang pada saat penangkapan Tim juga melakukan pengembangan kasus.

Baca Juga :  Pemkab Malinau dan Pemprov Kaltara akan Kolaborasi Gelar Safari Ramadan 2024

Pada pukul 3.50 Wita, LH yang merupakan bandar narkoba jenis sabu kembali melakukan transaksi. Saat itulah polisi bergegas melakukan penangkapan.

Namun saat penangkapan, pelaku berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan. Tim segera melakukan tindakan, dengan tembakan peringatan kepada pelaku namun tidak dihiraukan dan mencoba menabrak anggota Tim Intel Resmob Polda Kaltara menggunakan sepeda motor.

Akibat kejadian tersebut Brigpol W terjatuh dan saat itu pula saudara LH tertembak. Dari kejadian tersebut, Tim Intel Resmob Polda Kaltara segera melarikan korban ke RSUD Malinau dan saat tiba di RSUD Malinau untuk dilakukan penanganan korban dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga :  Pemkab Malinau dan Pemprov Kaltara akan Kolaborasi Gelar Safari Ramadan 2024

Sementara itu, hasil pengungkapan narkoba oleh unit Intel Resmob diserahkan penanganannya ke Satresnarkoba Polres Malinau.

Terkait hal tersebut diatas, Kapolres Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya, S.I.K., menyampaikan ucapan bela sungkawa kepada keluarga korban dan memberikan santunan kepada keluarga yang berduka. (*)

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *