BNN Tarakan Terus Lakukan Peningkatan Rehabilitasi 

benuanta.co.id, TARAKAN – Orang yang terseret tidak pidana narkotika di Kota Tarakan tak melulu harus masuk ke dalam jeruji besi. Terdapat pula kualifikasi khusus penyalahgunaan zat adiktif ini untuk dilakukan rehabilitasi.

Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan juga melayani korban penyalahgunaan narkotika berupa rehabilitasi. Pada tahun lalu, tercatat sebanyak 37 klien yang terus melakukan konseling agar terbebas dari obat-obatan terlarang itu.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2004 votes

Kepala Seksi Rehabilitasi BNNK Tarakan, Rahma Fitrah menguraikan konseling yang pihaknya lakukan terbagi menjadi konseling individual, keluarga, teman sebaya, edukasi dan pasca rehabilitasi.

Baca Juga :  Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, ASN Pemkot Tarakan Tak Ada yang Mangkir

Pada rehabilitasi tahun 2022 dari 37 klien yang tercatat terdapat 30 klien yang sudah dinyatakan pasca rehabilitasi dengan status pulih.

“Kalau pasca rehabilitasi itu mantan pecandu yang kami bantu untuk sampai ditahap pulih. Kami pantauan. Penanganan ini kami berikan untuk peningkatan kualitas hidup klien. Mulai dari fisik, mental, sosial sampai dengan kembali hidup normal di tengah masyarakat,” urainya, Ahad (5/2/2023).

Pada penanganan rehabilitasi ini pihak BNNK memfasilitasi untuk rawat jalan dan juga rawat inap.

Rawat inap sendiri biasanya diperuntukan untuk korban atau pencandu tingkat berat.

Baca Juga :  Mudik Lebaran Kepolisian Tak Temukan Calo Tiket Pelni

Rahma melanjutkan karena Tarakan dan Kaltara tidak memiliki Balai Rehabilitasi pihaknya pun berupaya untuk membuat klien membaik dengan merujuk pasien ke Balai BNN di Makassar, Samarinda dan Bogor.

“Kita juga dampingi ke keluarganya. Memberikan edukasi juga. Kami juga bentuk tim di masyarakat untuk membantu menekan angka penyalahgunaan narkoba. Biasanya ini yang kategori ringan, dengan cara konseling atau kunjungan ke rumah korban,” lanjut Rahma.

Sejauh ini, pihaknya telah membentuk tim Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) yang bertugas mengedukasi ke rumah korban. Pihaknya pun memetakan dan membentuk IBM di wilayah Kelurahan Mamburungan karena lokasi tersebut masuk ke dalam zona peredaran narkotika.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Tarakan Lakukan Prosesi Penerimaan Secara Adat

“Kebanyakan di Tanjung Pasir. Memang didominasi latar belakang pendidikan SD atau SMP. Ada juga yang tidak bersekolah. Secara terbuka mereka menerima kami untuk kunjungan, ada juga yang melapor dan mau di screening,” beber Rahma.

 

Ia menegaskan saat ini membutuhkan bantuan dari berbagai instansi guna dukungan kepada korban dengan kategori berat untuk dirawat inap.

“Wacananya akan memberikan subsidi di tahun 2023 ini supaya harapan kami bisa terealisasi. Apalagi rawat inap kan dengan kategori pecandu yang berat,” tandasnya. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Nicky Saputra 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *