Silon Bermasalah, Cuplik Data Belum Bisa Dilanjutkan

benuanta.co.id, BULUNGAN – Setelah dilakukannya proses verifikasi administrasi (Vermin) perbaikan kesatu dokumen pemilih bakal calon (Balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024 beberapa waktu lalu. Kali ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan kegiatan rekapitulasi hasil vermin perbaikan kesatu dokumen pemilih balon anggota DPD dan pencuplikan sampel kesatu dukungan balon anggota DPD Provinsi Kaltara.

“Setelah kita gabungkan vermin perbaikan kesatu dengan yang awal, 17 balon DPD semuanya memenuhi syarat (MS),” ucap Komisioner KPU Kaltara Teguh Dwi Subagyo kepada benuanta.co.id, Sabtu 4 Februari 2023.

KPU Kaltara tengah mempersiapkan proses pencuplikan atau pengambilan sampel yang akan di verifikasi faktual (Verfak). Hanya saja menuju proses itu, harus disinkronkan dengan data tanggapan masyarakat maupun berita acara (BA) yang di upload ke Sistem Informasi Pencalonan (SILON), namun SILON saat ini tengah bermasalah.

“Saat ini prosesnya ada di kita, tapi kendalanya saat ini SILON lagi bermasalah padahal ini alat kerja kita,” paparnya.

Baca Juga :  DPC Hanura Nunukan Restui Andi Akbar Bakal Calon Bupati, Wakilnya Masih Digodok

Kata dia, dari SILON ini KPU akan mencuplik sampel ditiap kabupaten kota, di mana jumlahnya tidak semua sama. Karena ada wilayah yang datanya mencapai ribuan, ratusan hingga puluhan saja. Pasalnya dari masing-masing balon ada data dukungan yang MS mencapai ribuan, ratusan dan puluhan.

“Nanti dari yang MS hasil vermin di masing-masing kabupaten kota akan di cuplik berapa sampelnya. Setelah itu baru ditentukan siapa nama-nama sampelnya yang akan di verfak,” tuturnya.

Teguh melanjutkan jika SILON belum bisa diakses, maka sesuai petunjuk KPU RI akan dilanjutkan pada hari Ahad 5 Februari 2023. Jika sudah data itu akan diturunkan ke KPU kabupaten kota untuk dilakukan sensus.

Baca Juga :  Mendagri Minta Pj. Kepala Daerah Segera Penuhi Anggaran Pilkada 2024

Dia menerangkan untuk data yang dicuplik dari 1.000 dukungan akan diambil sebanyak 278, jika ada 300 maka diambil sebanyak 169 dan jika hanya 10 orang maka 10 orang inilah yang akan di sensus.

“Begitu hitung-hitungannya, kalau 1.000 maka hanya 278 orang saja sampelnya,” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor : Nicky Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *