Kades Bunyu Sebut Ada 67 KK Terkena Dampak Tanggul Milik Perusahaan Tambang Jebol

benuanta.co.id, BULUNGAN – Efek jebolnya tanggul penampungan limbah milik salah satu perusahaan yang ada di Kecamatan Bunyu, Pulau Bunyu, Kabupaten Bulungan, Kepala Desa (Kades) Bunyu Barat, Suhadi saat dikonfirmasi mengatakan telah melakukan pendataan terhadap warga yang terdampak jebolnya tanggul tersebut.

“Ya sekarang ini hasil pendataan sementara masih dilakukan. Dan data sementara, ada 67 kepala keluarga (KK) yang terdampak,” ungkapnya Sabtu (4/2/2023).

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1567 votes

Tak hanya itu, katanya, Pemerintah Desa (Pemdes) Bunyu Barat mengaku sudah berkoordinasi dengan perusahaan.

Baca Juga :  Sidak Takjil hingga Produk Tanpa Izin Edar Sasar Pasar dan Ritel di Bulungan  

“Ya hasilnya, mereka mau siap bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Tetapi, waktu pertemuan itu hanya dihadiri oleh perwakilan perusahaan belum bisa mengambil keputusan,” ujarnya.

Lalu pada pekan depan, Suhadi menjelaskan akan dilakukan pertemuan kembali dalam hal ini, warga yang terkena dampak air tanggul jebol tersebut menutut agar perusahaan bertanggung jawab akibat dampak yang ditimbulkan akibat jebolnya tanggul tersebut.

Baca Juga :  Ramp Check Speedboat Baru Dilakukan di Dua Daerah

“Warga meminta perusahaan mengganti semua tanam tumbuh dan rumah warga yang terdampak. Jadi, mereka meminta perusahaan untuk bertanggung jawab sepenuhnya atas kejadian tersebut,” tegasnya.

Kemudian secara keseluruhan, Suhadi menambahkan, sekitar 15 hektare (ha) lahan perkebunan warga yang terdampak.

“Memang perusahaan memang sudah tidak beroperasi di wilayahnya. Tetapi, informasi dari perusahaan izinnya masih berlaku. Sehingga reklamasi pasca tambang belum dilakukan,” jelasnya.

Baca Juga :  Sidak Takjil hingga Produk Tanpa Izin Edar Sasar Pasar dan Ritel di Bulungan  

Meski begitu, katanya Pemdes Bunyu Barat meminta agar perusahaan melakukan reklamasi jika perusahaan sudah tidak beroperasi.

“Jadi, kalau sudah tidak beroperasi kita minta perusahaan untuk melalukan reklamasi pasca tambang,” pungkasnya.(*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *