benuanta.co.id, TARAKAN – Satreskrim Polres Tarakan menolak permohonan anggota DPRD Tarakan, Markus Minggu yang sempat melakukan permohonan pencabutan laporan atas dugaan video asusila yang sempat dilaporkannya, beberapa waktu lalu.
Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Muhammad Aldi menjelaskan pada 2 pekan lalu Markus Minggu mendatangi pihak kepolisian bermohon untuk mencabut laporannya. Namun tak bisa dikabulkan karena pihak kepolisian dalam proses penyelidikan.
“Karena terkait laporannya juga kan. Kalau kenaikan ke tahap penyidikan itu nanti begitu proses penyelidikan kami lakukan gelar perkara kalau memang cukup kita naikan ke tahap penyidikan,” jelasnya saat ditemui benuanta.co.id, Jumat (3/2/2023).
Saat ini pihaknya pun tengah melakukan pencarian barang bukti. Seperti diketahui saat pelaporan, Markus Minggu sama sekali tidak menyerahkan barang bukti. Termasuk tangkapan layar berupa video asusila yang disebut-sebut mirip dirinya.
“Kita tengah selidiki dan mengidentifikasi potongan-potongan video yang kami dapatkan. Kita identifikasi apakah berkaitan dengan yang bersangkutan atau tidak,” tukasnya.
Pihaknya juga belum bisa menentukan apakah potongan video tersebut dapat dijadikan unsur pidana atau tidak. Sejauh ini dikatakan Aldi terdapat pengancaman dan penyebar luasan video syur di sosial media. Hal itu yang saat ini masih menjadi fokus pihaknya.
“Kalau soal pencemaran nama baiknya ya kita lihat lagi itu valid tidak apakah berkaitan dengan yang bersangkutan apa tidak,” pungkas perwira balok dua itu.
Hingga berita ini diturunkan benuanta.co.id mencoba melakukan konfirmasi kepada Markus Minggu namun nomor handphone milik Markus Minggu tidak bisa dihubungi. (*)
Reporter : Endah Agustina
Editor : Nicky Saputra