Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan Sebut Aset Pemkab Masih Ada yang Belum Bersertifikat

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan mencatat masih ada aset tanah milik Pemkab Bulungan belum sepenuhnya bersertifikat oleh Badan Pertanahanan Nasional (BPN) Bulungan.

Tak hanya itu, kata Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan, Lena Purnama Sari bakal memastikan akan melakukan sertifikasi seluruh aset tanah milik pemerintah maupun TNI-Polri.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1554 votes

“Untuk di Pemkab Bulungan, masih ada lahan yang belum bersertifikat,” sebutnya Jumat (3/2/2023).

Baca Juga :  Ramp Check Speedboat Baru Dilakukan di Dua Daerah

Lebih lanjut, pihaknya mengaku tidak tahu berapa jumlah pasti aset tanah milik Pemkab Bulungan yang belum bersertifikat.

“Untuk permohonan sertifikat, tahun ini saya belum cek yang pasti sekarang ini jumlahnya sudah lumayan banyak ajuan untuk penerbitan sertifikat,” ungkapnya.

Meskipun, menurutnya sejauh ini masih ada beberapa aset milik Pemda Bulungan yang belum tersertifikasi.

“Untuk lebih jelasnya bisa dikonfirmasi ke Pemkab Bulungan,” jelasnya.

Terpisah, Wakil Bupati (Wabup) Bulungan, Ingkong Ala menambahkan bahwa masih ada beberapa aset tanah milik Pemkab Bulungan belum bersertifikat.

“Dalam hal ini, pemerintah akan terus berkoordinasi dengan BPN untuk proses sertifikasi. Hari ini ada lima sertifikat aset tanah milik Pemda Bulungan yang sudah diserahkan BPN,” tuturnya.

Baca Juga :  Sidak Takjil hingga Produk Tanpa Izin Edar Sasar Pasar dan Ritel di Bulungan  

Meski begitu, Ingkong Ala menerangkan tidak mengetahui secara pasti jumlah aset yang belum memiliki sertifikat.

“Namun, setiap tahun Pemkab Bulungan itu selalu mengajukan penerbitan sertifikat kepada BPN. Ke depan, diharapkan seluruh aset milik Pemda Bulungan dapat tersertifikasi,” harapnya.

Sebab beberapa tahun sebelumnya, katanya ada 80 bidang tanah aset tanah milik Pemda Bulungan yang belum tersertifikasi.

“Untuk itu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis untuk segara mendata seluruh aset yang belum tersertifikasi dan saya berharap seluruh aset milik Pemda Bulungan sepenuhnya tersertifikasi,” jelasnya.

Baca Juga :  Sidak Takjil hingga Produk Tanpa Izin Edar Sasar Pasar dan Ritel di Bulungan  

Karena dampak ke depan, kata pria yang juga menjabat Ketua DPD Hanura Kaltara tersebut tidak ada permasalahan yang muncul ketika sertifikat sudah diterbitkan.

“Bahkan jika belum bersertifikat maka rawan terjadi konflik. Hal yang seperti ini yang kita tidak inginkan sampai terjadi,” ujarnya.

Selain pemerintah, Ingkong Alla mengimbau kepada masyarakat supaya untuk segera melakukan proses sertifikasi lahan miliknya untuk mengurangi potensi konflik yang bisa berpotensi terjadi di tengah warga.

“Masyarakat bisa memanfaatkan program PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap),” pungkasnya. (*)

Reporter : Georgie Silalahi

Editor : Nicky Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *