benuanta.co.id, BULUNGAN – Beberapa bidang tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan hingga saat ini masih ada yang bersengketa dengan masyarakat. Mengenai hal itu, Pemkab Bulungan terus melakukan upaya – upaya untuk segera diselesaikan sesuai aturan yang berlaku.
“Permasalahan kita ada beberapa bidang lahan kita belum bersertifikat, salah satunya di Korpri ini (bersengketa),” tutur Wakil Bupati Bulungan, Ingkong Ala kepada benuanta.co.id pada Jumat, 2 Februari 2023.
Pantauan media benuanta.co.id, lahan Pemkab Bulungan yang luasnya 32,65 hektare atau 320.650 meter di lingkungan Korpri tampaknya masih bermasalah. Pasalnya, terdapat spanduk yang dipasang Pemkab Bulungan juga adanya spanduk yang diklaim warga sebagai miliknya.
“Kalau spanduk kita dan milik warga itu prosesnya sedang berjalan (untuk penyelesaian),” ucapnya.
Sementara lahan lainnya kata dia sudah aman, bahkan di tahun ini ada 6 bidang di area Korpri yang diterbitkan sertifikat.
“Kita bersyukur ada bantuan. Ini juga bentuk kesyukuran kita karena penantian warga Korpri selama 9 tahun kini terjawab dengan program PTSL ini, maka ini bisa menjaga keamanan asetnya,” paparnya.
Bahkan di tahun 2022 lalu, ada 60 hingga 80 bidang tanah milik Pemkab Bulungan yang diterbitkan sertifikat oleh BPN Bulungan.
“Kita sambut baik, karena selama ini kerap muncul permasalahan ketika mau melakukan sertifikat,” pungkasnya. (*)
Reporter : Heri Muliadi
Editor : Nicky Saputra