benuanta.co.id, NUNUKAN – Ribuan kilogram daging, sosis hingga pentolan asal Malaysia hasil penindakan yang dilakukan oleh personel Polsek Sebatik Timur dimusnahkan Balai Karantina Pertanian Kelas II Tarakan wilayah kerja Sebatik pada Kamis, 2 Februari 2023.
Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui Wakapolsek Sebatik Timur, IPTU Kasiyun menyampaikan sejumlah barang bukti yang diamankan tersebut merupakan barang ilegal yang di gagalkan oleh pihaknya masuk ke Kota Tarakan.
“Jadi yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti yang kita amankan di Perairan Ambalat, Pulau Sebatik pada Jumat, (6/1/2023) lalu,” kata Kasiyun kepada benuanta.co.id, Kamis (2/2/2023).
Kasiyun menyampaikan setalah diamankan, sejumlah barang ilegal tersebut diserahkan kepada Balai Karantina Pertanian Kelas II Tarakan wilayah kerja Sebatik untuk dimusnahkan.
Barang ilegal tersebut dimusnahkan di halaman Rumah Dinas Karantina Pertanian, Jalan Bintang Husada RT 04, Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah.
Dibeberkannya, yang dimusnahkan terdiri dari pentolan ayam sebanyak 183.2 kg, Sosis ayam sebanyak 1.378 kg, daging kerbau beku sebanyak 1.772 kg.
“Selain itu , ada 27 bibit tanaman sebanyak 27 batang yang diamankan oleh Balai Karantina Pertanian ikut dimusnahkan,” ucapnya.
Kasiyun menerangkan, pemusnahan tersebut sebagai tindak lanjut oleh Balai Karantina Pertanian terhadap media pembawa hama dan penyakit hewan karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) yang di masuk ke wilayah negara republik Indonesia melalui wilayah Sebatik yang tidak memenuhi persyaratan karantina, sebagai mana tercantum dalam Undang-undang Nomor 21 tahun 2019.
“Barang ini ilegal lantaran masuk tanpa izin, sehingga barang ini kita amankan dan di musnahkan,” tandasnya.
Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Tarakan, Alfian menambahkan “kegiatan yang kami lakukan adalah sebagai upaya dalam pencegahan masuk dan tersebarnya HPHK dan OPTK di Wilayah Indonesia, khususnya perbatasan. Media pembawa yang kami musnahkan tersebut merupakan hasil sinergi yang menjadi implementasi dari perjanjian kerja sama antara karantina pertanian dan kepolisian RI,” jelasnya.(*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli