Enam Kantor KPU di Kaltara, Baru Dua Bersifat Permanen

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) baru ada 2 gedung yang bersifat permanen. Sedangkan lainnya masih bersifat pinjam pakai.

Ketua KPU Kaltara, Suryanata mengatakan dari 6 kantor KPU yang ada di wilayah Provinsi Kaltara, baru Kantor KPU Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Nunukan saja yang sudah bersifat hak milik KPU.

“Termasuk KPU provinsi juga belum memiliki kantor permanen karena bersifat pinjam pakai, termasuk juga kantor KPU Tarakan, Malinau dan KTT, itu juga masih bersifat pinjam pakai saja,” kata Suryanata pada Kamis, 2 Februari 2023.

Baca Juga :  Pemprov Kaltara Siapkan Rp 40 Miliar untuk THR dan Gaji ke 14 Pegawai

Ia mengungkapkan Kantor KPU Bulungan dan Nunukan bisa bersifat permanen karena mendapatkan dukungan dari Pemerintah Daerah (Pemda) setempat yang memberikan hak secara penuh untuk penguasaan lahan dan bangunan.

Hal ini juga diharapkan Suryanata agar Pemda lainnya dapat memberi dukungan kepada KPU di masing-masing kabupaten/kota.

“Sudah kita upayakan dan semoga saja bisa, minimal mendapatkan lahannya saja dulu, soal bangunan bisa saja menyusul. Seperti di KTT dan Tarakan yang sudah dapat lampu hijau akan dihibahkan lahan oleh Pemda,” ungkapnya.

Baca Juga :  BI Kaltara Kick Off Serambi 2023, 57 Titik Penukaran Uang Pecahan Baru Siap Layani Masyarakat

“Termasuk KPU provinsi yang juga bakal diberikan lahan oleh Pemprov Kaltara, di sekitaran area KBM (kota baru mandiri),” tambahnya.

Meski tidak bersifat darurat, namun menurut pria yang akrab disapa Surya itu adanya Kantor Permanen KPU merupakan hal yang sangat penting agar KPU bisa memiliki kantor kerja yang tetap.

“Kalau kantornya permanen tentunya bagus juga buat kita. Tapi yang terpenting hingga saat ini KPU selalu mendapat suport dari Pemda,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Gubernur Sampaikan LKPj Kepala Daerah 2022 ke DPRD Kaltara

Reporter: Osarade

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *