PKL di Tepian Sungai Kayan Bakal Ditertibkan Satpol PP Bulungan

benuanta.co.id, BULUNGAN – Satpol PP Bulungan dalam waktu dekat akan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Katamso-Soedirman yang memanfaatkan badan jalan bahkan trotoar siring taman tepian Sungai Kayan.

Kepala Satpol PP Bulungan, Wilson Ului mengatakan sesuai aturan Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 tahun 2009 tentang Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Perda nomor 25 tahun 2002 tentang ketertiban dan kebersihan di wilayah Kabupaten Bulungan dilarangan berjualan di sepanjang badan jalan.

Baca Juga :  Barang Bukti Kendaraan akan Dilelang, Hasbudi Keberatan Sampai PK ke Mahkamah Agung

“Jika tidak ada halangan hari Minggu nanti pas kegiatan Tebu Kayan jam 11 siang, kita akan sosialisasikan bersama pedagang tentang penindakan ke depan seperti apa di kantor PMK,” ucapnya Senin (30/1/2023).

Katanya, kegiatan sosialisasi kepada PKL pekan ini, Satpol-PP juga akan didampingi Dishub dan Disperindagkop Bulungan.

“Pelaksanaan sosialisasi penertiban pedagang itu nanti, kita bersama instansi terkait dari Disperindagkop, Dishub,” bebernya.

Aktivitas berjualan hanya dibolehkan pada saat Car Free Day (CFD) Tebu Kayan setiap minggunya.

Baca Juga :  Air Terjun di Mentadau Potensi jadi Destinasi Wisata Baru di Kaltara

“Itupun sesuai batas waktunya hingga pukul 10.00 pagi. Di luar jam CFD dan selain hari Minggu, tentunya mengikuti sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Terpisah, Asisten I Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Jamaluddin Saleh Pemkab Bulungan menambahkan sudah ada opsi tempat baru PKL berjualan selain di taman tepian Sungai Kayan.

“Opsi itu pasti ada. Pemerintah juga tidak akan ada pembiaran seperti itu. Apapun bentuk mereka ini bagian dari pemerintah memberi kontribusi untuk ekonomi, tetapi semua tetap mesti sesuai aturannya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Baznas Bulungan Target Penerimaan Zakat Tahun 2023 Sebesar Rp 5 Miliar

Sosialisasi bagi pedagang, kata dia, dimulai Minggu 5 Februari mendatang usai kegiatan Tebu Kayan.

“Harapannya ada solusi yang baik pedagang dan pemerintah dan nanti kami upayakan ada space untuk mendukung mereka berdagang baik dari sektor Pariwisata, UMKM. Kami berharap para pedagang memahami kebijakan ini. Karena memang sudah ada aturannya,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *