Kegiatan Konstruksi di Kaltara Wajib Pakai Produk Dalam Negeri

benuanta.co.id, BULUNGAN – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPR Perkim) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Bidang Bina Jasa Konstruksi melaksanakan sosialisasi penggunaan produk dalam negeri (PDN) dan metode penyusunan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) kegiatan konstruksi di Provinsi Kaltara.

Kepala Dinas PUPR Perkim Kaltara Datu Iman Suramenggala melalui Sekretaris Dinas PUPR Perkim Kaltara Rahmat Wahyullah menuturkan, sejak era Presiden pertama, Ir. Soekarno sudah digaungkan cinta produk dalam negeri dan tidak tergantung pada produk asing.

Baca Juga :  ASN Harus Netral dalam Pemilu, Jika Terlibat Sanksi Menanti

“Hingga belakangan digaungkan lagi oleh Presiden Joko Widodo mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mencintai produk lokal,” ucap Rahmat kepada benuanta.co.id, Senin, 30 Januari 2023.

Dia menyebutkan untuk memperkuat kebijakan ini, diterbitkan regulasi dalam upaya mendorong penggunaan PDN berupa amanat Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pembedayaan Industri.

Kemudian Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Baca Juga :  Pansus LKPj Kunjungi Pembangunan Gedung DPRD, Pemprov Kaltara Dapatkan Masukan Ini

“Jadi berdasarkan regulasi tersebut pengadaan barang dan jasa pemerintah wajib menggunakan PDN dan TKDN itu paling sedikit 40 persen,” tuturnya.

Dengan regulasi tersebut, Rahmat menuturkan Dinas PUPR Perkim Kaltara dalam upaya mendorong peningkatan penggunaan PDN dalam kegiatan konstruksi tahun 2023, salah satu upayanya dengan melakukan sosialisasi PDN dan perhitungan TKDN khusus untuk konstruksi di Kaltara.

“Acara inipun diikuti oleh personal Dinas PUPR Perkim Kaltara meliputi PPK dan PPTK, jabatan fungsional tertentu dan jabatan fungsional biro pengadaan barang dan jasa termasuk konsultan yang tergabung dalam bidang usaha jasa konstruksi di Provinsi Kaltara, serta Inspektorat daerah,” tuturnya.

Baca Juga :  Pakaian Thrifting Impor Terus Menggeliat, Disperindagkop Kaltara Buka Suara

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Jasa Konstruksi, Korsiana memaparkan tujuan sosialisasi itu untuk memberikan pemahaman kepada seluruh peserta terkait pentingnya penggunaan PDN dan TKDN.(*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli

Follow Berita Benuanta di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *