Dishub Kaltara Upayakan Pengganti Pelabuhan Kayan I Masuk Dalam RIPN

benuanta.co.id, BULUNGAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kaltara beberapa pekan belakangan ini telah melakukan tahapan rencana pembangunan Pelabuhan Pesawan di Sepunggur Desa Tanjung Buka Kecamatan Tanjung Palas Tengah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kaltara Andi Nasuha mengatakan pembangunan Pelabuhan Pesawan sudah melalui studi kelayakan atau Feasibility Study (FS) yang dilakukan dua kali.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1587 votes

“Yakni pra FS dan ditingkatkan menjadi FS. Setelah itu, Dishub pun sudah mengusulkan dan menindaklanjuti dokumen pembangunan Pelabuhan Pesawan masuk dalam Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN),” jelasnya, Senin (30/1/2023).

Baca Juga :  Telat Berikan THR, Perusahaan Bisa Kena Sanksi 

Proses RIPN membutuhkan waktu lebih untuk mengembangkan rencana pelabuhan tersebut.

“Bahkan berdasarkan aturan, seluruh perencanaan pelabuhan harus memiliki RIP. Dan aturannya jelas dan kita berupaya menyelesaikan dokumen yang dibutuhkan itu,” tuturnya.

Termasuk, pihaknya menegaskan sudah komunikasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI lebih lanjut.

Alhasil berdasarkan hasil koordinasi, Pemerintah Provinsi Kaltara melalui Kemenhub RI akan membantu pembangunan fisik pelabuhan.

Baca Juga :  Cuti Lebaran Diperkirakan 29 Ribu Penumpang Mudik Naik Kapal PT PELNI

“Bahkan soal untuk lahan tidak ada masalah. Lalu ketersediaan dan kesiapan lahan sangat penting, karena untuk pembangunan infrastruktur dibiayai oleh pusat. Dan di wilayah yang akan dibangun Pelabuhan Pesawan, banyak wilayah transmigran dan memang merupakan lahan pemerintah,” ungkapnya.

Kendati demikian, jika pelabuhan tersebut sudah selesai dibangun, katanya akan diberi nama Pelabuhan Manjuari.

Baca Juga :  Dishub Kaltara Laksanakan Kegiatan Inspeksi Keselamatan Kendaraan Bermotor

“Sebab lokasi pembangunan pelabuhan barang di Pesawan, bergeser satu kilometer dari lokasi awal. Sehingga Pemindahan itu karena faktor kondisi pasang surut air sungai dan pendangkalan di lokasi awal. Termasuk berdasarkan pendataan, tidak ada masalah dan sudah selesai persoalan pembebasan lahan di lokasi tersebut. Tapi, kalau nanti di masa pengerjaan fisik ada yang lainnya, kita pastikan akan menyelesaikannya,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *