Kabur dari Ruang Tahanan Imigrasi, Dua WNA Pakistan Diamankan di Rumah Warga

benuanta.co.id, NUNUKAN – Sempat melarikan diri dari ruang tahanan detensi Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan pada Ahad, 29 Januari 2023 sekira pukul 08:00 Wita. Akhirnya dua Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan berhasil diamankan.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Nunukan, Reza Pahlevi membenarkan bahwa kedua WNA berinisial H (32) dan R (20) telah diamankan.

“Kedua WNA ini merupakan tahanan Imigrasi yang kita amankan pada, Sabtu (7/1/2023) lalu,” kata Reza kepada benuanta.co.id, Ahad (29/1/2023).

Baca Juga :  Bisnis Pakaian Bekas Impor, Pemda Nunukan Sarankan Geluti Usaha yang Legal

Reza menjelaskan, pihaknya mengamankan tiga WNA asal Pakistan, namun hanya H dan R yang sempat melarikan diri dari ruang detensi Kantor Imigrasi Nunukan dengan cara merusak besi teralis.

Pihaknya baru menyadari jika kedua WNA tersebut melarikan diri, setelah pemeriksaan pengawasan rutin di ruang detensi tak menemukan kedua WNA tersebut.

“Jadi kita tahunya keduanya ini kabur setelah petugas Imigrasi melakukan pengecekan, ternyata keduanya sudah tidak berada di ruang Detensi dan data itu juga kita langsung dilakukan pengejaran,” ungkapnya.

Baca Juga :  Berani Melanggar, Kendaraan Balapan Liar Dikembalikan Sepekan Setelah Lebaran

Berdasarkan catatan sebelumnya, diketahui keduanya sempat tinggal di salah satu kediaman warga di Jalan Hasanuddin, Kelurahan Nunukan Utara.

Sehingga, petugas Inteldakim langsung mendatangi kediaman tersebut, dan kedua WNA tersebut tengah didapati bersembunyi di kediaman milik warga.

“Jadi dari catatan kami, keduanya ini punya teman dan pernah tinggal di Sei Bolong, di RT 9, jadi saat kami ke sana, kebetulan yang punya rumahnya ini koperatif dan mengakui jika dua WNA itu bersembunyi di rumahnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Dua Pemuda Melaju Kencang Tabrak Pemisah Jalan hingga Tewas

Reza mengatakan, keduanya berhasil diamankan kembali sekira pukul 11.00 Wita, kemudian dibawa kembali ke Kantor Imigrasi untuk dilakukan penahanan di ruang Detensi Imigrasi

“Kita amankan kembali, dan tentunya dengan pengawasan yang lebih ketat personel kita, beruntung mereka ini belum sempat melarikan diri meninggalkan Nunukan,” tandasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *