Bejat! Pria Ini Tega Setubuhi Anak Tirinya di Kebun Sawit

benuanta.co.id, BULUNGAN – Personel Polsek Sekatak kembali berhasil mengungkap kasus pelecehan seksual anak di bawah umur dan mengamankan tersangka berinisial SDM (47)

Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Agus Nugraha melalui Kapolsek Sekatak, IPTU Mahmud mengatakan aksi biadab yang dilakukan SDM kepada anak tirinya yang masih berusia 16 tahun berlangsung 2 kali.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1547 votes

“Waktu kejadian sekira bulan Oktober 2022 sekira jam 19.30 Wita dan bulan Desember 2022 sekira jam 08.00 Wita,” jelasnya.

Tersangka SDM telah melakukan memaksakan hubungan badan dengan korban di perkebunan kelapa sawit.

Baca Juga :  Sidak Takjil hingga Produk Tanpa Izin Edar Sasar Pasar dan Ritel di Bulungan  

“Ada dua tempat SDM lakukan aksinya yakni di kebun sawit Km 10 Desa Ambalat dan kebun sawit, lokasi tambang blok Kalamendong Desa Sekatak Buji,” bebernya.

Kemudian awal mula aksi bejat tersangka SDM kepada anak tirinya saat korban usai pulang dari Satuan Pemukiman (SP) Tanjung Palas.

“Pertama kali persetubuhan dilakukan di km 10 desa ambalat di kebun sawit, setelah pulang dari SP Tanjung Palas Utara menuju ke desa ambalat km 10. Di tengah perjalanan tersangka membonceng anak tirinya kemudian singgah di kebun sawit milik masyarakat, sekitar pukul 20.00 Wita,” jelasnya.

Perwira balok dua tersebut menjelaskan SDM sempat terus merayu mengajak korban berhubungan badan.

“Namun korban menolak karena SDM sudah punya anak dan SDM terus merayunya. Karena takut akhirnya korban dapat disetubuhi oleh SDM di atas rumput tidak jauh dari motor yang diparkir,” bebernya.

Baca Juga :  Ramp Check Speedboat Baru Dilakukan di Dua Daerah

Lalu kejadian kedua kalinya terjadi di Tambang Blok Kalamendong pada bulan Desember lalu, keduanya naik motor berboncengan hendak menagih utang kepada seseorang di kalamendong.

“Di tengah perjalanan singgah di kebun sawit dan SDM mengajak N berhubungan badan yang mana sebelumnya SDM memotong 2 pelepah sawit sebagai alasnya,” urainya.

Alhasil perbuatan SDM akhirnya diketahui ibu korban setelah mendapat telfon yang mengabarkan anaknya menangis di area Tambang Blok Bri.

“Pada hari kamis tanggal 19 Januari 2023 sekira pukul 15.30 Wita pelapor di telpon kerabatnya bahwa korban menangis di Lokasi Tambang Blok Bri. Kemudian ibu korban menemuinya, korban pun ceritakan tentang persetubuhan yang dialaminya yang dilakukan oleh ayah tirinya sebanyak 2 kali,” terangnya.

Baca Juga :  Sidak Takjil hingga Produk Tanpa Izin Edar Sasar Pasar dan Ritel di Bulungan  

Atas kejadian tersebut, pelapor pun memutuskan untuk melaporkannya kejadian ini Polsek Sekatak Rabu (26/1/2023) lalu. Bahkan tersangka sempat kabur setelah diketahui oleh istrinya dan takut dikeroyok massa

Tak hanya itu, tersangka juga diketahui melarikan diri dengan jalan kaki dan menumpang kendaraan orang lain hingga sampai ke Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan.

“Akhirnya diamankan petugas Polsek Lumbis. Kita koordinasi untuk meminta bantuan dari personel di Polsek Lumbis. Sehingga tersangka bisa ditangkap dan dibawa kembali ke Polsek Sekatak,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *