Polisi Dalami Kasus Laka Maut Depan Gudang Barang Gunung Belah, Kecepatan Motor dan Manuver Truk Disorot

benuanta.co.id, TARAKAN – Kasus kecelakaan lalu lintas di depan gudang barang atau depan Kopegtel turunan Gunung Belah Jalan P. Diponegoro Kota Tarakan masih dalam penyelidikan pihak kepolisian khususnya Satuan Lalu Lintas Polres Tarakan.

Peristiwa ini mengakibatkan satu anak remaja meregang nyawa di lokasi kejadian yang terjadi pada Selasa (24/01/2023).

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1268 votes

Dalam penyelidikan sejumlah saksi dan alat bukti di lapangan telah diperiksa termasuk rekaman CCTV yang memperlihatkan bagaimana proses kecelakaan maut itu terjadi.

Baca Juga :  Hasil Olah TKP Kecelakaan Kerja, Korban Diduga Terjatuh dari Ketinggian 17 Meter

Berdasarkan rekaman CCTV, mobil truk tersebut hendak menuju ke toko di area tersebut. Namun tiba-tiba dari arah yang berlawanan terdapat pengendara MI yang jatuh dan terseret bersama motor Yamaha Jupiter MX menghantam sisi kiri truk yang biasa beroperasi di sekitar pelabuhan.

“Fatalitasnya cukup tinggilah. Ini yang perlu kita kaji adalah kecepatan dari motor dan untuk aturan tentang manuver truk di jalan tersebut,” ujar Kasat Lantas Polres Tarakan, AKP Rully Zuldh Fermana, Rabu (25/1/2023).

Baca Juga :  PSDKP Belum Bisa Basmi Mini Trawl di Kaltara, Nelayan Sebut Alat Tangkap Turun-temurun

Dalam hal ini pihaknya juga masih menganalisis apakah korban mengendarai motor dengan kecepatan yang tinggi. Dari hasil pantauan rekaman CCTV, sementara pihaknya memperkirakan bahwa korban meninggal dunia karena benturan keras dengan bagian belakang truk.

“Kalau truk itu begitu berhenti langsung berhenti. Jadi ada benturan keras sehingga mobilnya goyang,” katanya.

Rully melanjutkan, pihaknya masih melakukan penahanan terhadap sopir truk untuk penyelidikan lebih lanjut. Dengan adanya laka dengan fatalitas tinggi ini maka ia mengimbau kepada pengendara agar memperhatikan kondisi jalan saat akan melakukan manuver.

Baca Juga :  PERPANI Tarakan Mulai Lirik Atlet Usia Dini

“Kalau marka garis lurus di tengah jalan, sebenarnya untuk manuver itu tidak bisa. Menyalip juga tidak bisa. Jadi seharusnya mutar dan kalau sudah disisi jalan yang sejajar baru belok,” bebernya.

Untuk saksi sendiri terdapat 4 orang yang telah pihaknya periksa. Pihaknya juga akan melengkapi dengan bukti kuat dari rekaman CCTV.(*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *