benuanta.co.id, NUNUKAN – Status dua desa yakni Desa Tantalujuk dan Langgason sangat tertinggal di Kabupaten Nunukan diharapkan segera berubah menjadi desa tertinggi.
Hal tersebut diharapkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Nunukan hingga saat ini terus berupaya melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat mendukung peningkatan status dari dua desa tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Nunukan, Helmi Pudaaslikar menyampaikan berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) 2022 status desa mandiri di Nunukan sebanyak 11 desa. Kemudian, status desa maju 17 desa. Sementara desa berkembang 82 desa. Desa tertinggal 120 desa dan tersisa dua desa dengan status sangat tertinggal.
“Jadi masih ada dua desa dengan status sangat tertinggal, kita berharap status tersebut segera berubah menjadi tertinggal,” kata Helmi kepada benuanta.co.id.
Ia mengatakan, perubahan status tersebut akan diketahui pada Juni 2023 mendatang ini, yang mana akan pada April hingga Juni mendatang akan mulai dilakukan pemuktahiran data untuk status dua desa tersebut.
Adapun perubahan status desa tidak hanya diperjuangkan desa tersebut, hal ini lantaran ada beberapa indikator yang harus terpenuhi dan melibatkan OPD terkait.
“Misalnya itu ketersediaan jaringan telekomunikasi dan domain ini berada di Diskominfo Nunukan, Selian itu kebutuhan tenaga kesehatan yang melibatkan Dinas kesehatan,” katanya.
Helmi membeberkan, tiga aspek atau garis besar yang harus dipenuhi dua desa tersebut agar poin terpenuhi untuk perubahan status.
Pertama indikator sosial, kemudian ekonomi dan terakhir lingkungan. Untuk lingkungan desa terkait upaya menjaga mitigasi bencana.
“Karena setiap desa memiliki karakter wilayah yang berbeda, misalnya Desa Masalong hingga Desa Atap sering banjir. Seperti apa mitigasi penanganan banjir. Caranya menyediakan alat ukur dan menara pantau, seperti itu,” ucapnya.
Sedangkan untuk indikator ekonomi salah satunya kehadiran fasilitas kredit dari perbankan ke desa-desa. Dan jumlah toko kelontongan.
“Jadi itu semuanya akan di data, kalau tidak ada maka poinnya akan kosong,” jelasnya.
Sehingga, ia berharap baik aspek sosial, ekonomi dan lingkungan dapat terpenuhi, sehingga di bulan Juni mendatang status tersebut dapat berubah.(*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli