benuanta.co.id, BULUNGAN – Usai membentuk petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulungan dalam waktu dekat akan membentuk lagi badan Ad Hoc.
Hal ini penting guna mendukung tugas dan kegiatan dari KPU Bulungan. Ketua KPU Kabupaten Bulungan, Lili Suryani mengatakan KPU akan segera membuat badan Ad Hoc berupa petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).
“Akan dimulai di tanggal 26 Januari 2023, kita bentuk pantarlih sesuai jumlah tempat pemungutan suara (TPS),” ujar Lili Suryani kepada benuanta.co.id, Rabu 25 Januari 2023.
Dimana TPS yang akan dibentuk sebanyak 550, kata dia akan berjenjang hingga membentuk kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
“KPPS ini nanti dibentuk sesuai hasil pemutakhiran data kita yang 550 apakah TPS nya bertambah atau berkurang nanti didapatkan dari hasil coklit dari proses kerja pantarlih,” tuturnya.
KPPS sendiri ada hitungannya dan masing-masing wilayah akan berbeda sesuai jumlah TPS nya. Dimana TPS itu nantinya di kali dengan 7 orang ditambah dengan 2 orang dari linmas sehingga totalnya 9 orang dalam 1 TPS.
“Kalau dalam 550 TPS maka petugasnya dikalikan 9 orang maka, KPPS yang dibutuhkan sekitar 4.950 orang, itulah badan Ad Hoc yang akan kita bentuk,” terangnya.
Lili menambahkan jika perekrutan badan Ad Hoc akan dimulai di akhir tahun 2023 atau paling lambat Januari 2024. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Yogi Wibawa