Satu DPO Kasus Pencurian Tertangkap di Belakang BRI, Judi Slot Jadi Alasannya

benuanta.co.id, TARAKAN – Pengembangan kasus pencurian yang dilakukan oleh JN (38) berhasil mengungkap satu tersangka lainnya. Tersangka tersebut ialah SH (36) yang merupakan rekan dari JN dalam melakukan aksi pencurian di delapan Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda.

Diberitakan sebelumnya, JN dibekuk oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Tarakan pada 5 Januari 2023 lalu. Sedangkan SH baru berhasil diamankan pada 18 Januari 2023.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1206 votes

Penangkapan SH yang sempat masuk ke dalam draft Daftar Pencarian Orang (DPO) diawali informasi dari masyarakat yang memberitahu personel Resmob bahwa SH berada di Belakang BRI atau wilayah Selumit Pantai.

Baca Juga :  PSDKP Belum Bisa Basmi Mini Trawl di Kaltara, Nelayan Sebut Alat Tangkap Turun-temurun

Dengan berpakaian preman, personel Resmob Satreskrim Polres Tarakan dengan sigap menuju lokasi dan benar saja didapati SH di wilayah Belakang BRI. SH langsung dibekuk dan dibawa ke Mako Polres Tarakan guna keperluan penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Muhammad Aldi melalui Kanit Resum, IPDA Muhammad Farhan menjelaskan terdapat perbedaan penyebutan TKP. Sebelumnya JN menyebutkan beberapa TKP yang ternyata ada TKP yang tidak disebutkan.

“Jadi ini tergambar dari SH yang menyebutkan TKP dari pemeriksaan yang kita lakukan,” sebutnya saat ditemui Benuanta, Selasa (24/1/2023).

Adapun TKP yang tak disebutkan oleh JN ialah Jalan Imam Bonjol RT. 22 Kelurahan Pamusian. Barang bukti dari TKP tersebut di antaranya 4 buah tabung gas berukuran 5,5 kilogram.

Baca Juga :  Kecanduan Film Porno, Pekerja Warung Makan Setubuhi Anak di Bawah Umur  di Semak-semak

Saat itu, di tanggal 8 Januari 2023 JN dan SH berniat melakukan aksi kriminal nya dengan sebuah motor untuk mengangkut 4 buah tabung gas tersebut.

“Beberapa laporan polisi tentang SH ini juga ada yang JN jadi tersangka. Atas hal ini SH dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 keempat dan kelima KUHPidana dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara,” sebutnya.

Perwira balok satu itu menyebut total hingga saat ini terdapat tujuh TKP yang keduanya berhasil bobol. Selain tabung gas LPG, barang bukti berupa handphone yang berhasil keduanya ambil juga turut diamankan.

Baca Juga :  THM Tutup Total Selama Ramadan, Nekat Buka akan Disanksi Pemkot

Lebih lanjut ia mengungkapkan peran keduanya juga bergantian. Terkadang JN membawa motor dan SH melakukan eksekusi pencurian atau bahkan sebaliknya.

Sekedar informasi, keduanya merupakan residivis kasus pencurian. JN diketahui baru saja bebas pada Juli 2022 lalu dan SH baru dinyatakan bebas pada bulan November 2022.

“Modusnya sendiri lokasinya beraneka macam. Dari Tarakan Utara, Tarakan Timur, Tarakan Barat semua ada TKPnya. Ya sejak bebas itu dia melakukan pencurian lagi. Alasannya karena judi slot. Lagi-lagi slot jadi momok di Kota Tarakan,” pungkas Farhan.(*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *