benuanta.co.id, Makassar – Setidaknya ada ribuan aset daerah milik Pemerintah Kota Makassar belum memiliki sertifikat. Dinas Pertanahan setempat mengakui aset tersebut masih menunggu untuk mendapatkan alas hak.
Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Akhmad Narsum mengklaim pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin untuk mensertifikasi aset-aset tersebut.
“Yang belum bersertifikat kurang lebih 4.000. Mayoritas jalan,” kata Akhmad kepada wartawan dikutip, Selasa, (24/1/2023).
Pada tahun 2022, Pemkot Makassar telah mensertifikasi 50 bidang lahan dari 83 bidang yang ditargetkan. Meski tidak mencapai target, namun proses sertifikasi aset, termasuk lahan.
Tahun ini, sertifikasi akan terus dimaksimalkan hal tersebut mengingat bahwa aset lahan rawan dikuasai mafia tanah.
Akhmad mengakui proses sertifikasi lahan kerap terkendala kurangnya SDM. Menurutnya, sertifikasi lahan membutuhkan kerja keras dan koordinasi yang baik dari semua pihak terkait.
“Dibutuhkan tenaga tambahan karena staf kami sedikit. Artinya, untuk memaksimalkan itu perlu kami tambahan tenaga yang bisa menjadi pilar utama yang mengurusi khusus sebagai koordinator,” kata Akhmad.
Untuk itu, pihak Pemkot Makassar akan membentuk tim percepatan untuk sertifikasi lahan. Tim ini akan mendata lahan yang akan disertifikasi di setiap kecamatan.
Setiap koordinator tim percepatan akan berkoordinasi dengan pemerintah untuk mematok lahan yang akan disertifikasi. Setelah itu, lahan akan diukur.
“Bisa mempercepat dua sampai tiga kecamatan bersamaan sehingga target 100 adalah target minimal, bahkan bisa 1.000. Nah ini yang harus kita jadi perhatian,” tandasnya.(*)
Penulis: Akbar
Editor: Ramli