Masa Perbaikan Selesai, 3 Balon Diberikan Perpanjangan Waktu Upload Data ke Silon

benuanta.co.id, BULUNGAN – Berkas dukungan perseorangan yang belum memenuhi syarat (BMS) diberikan kesempatan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) untuk memperbaiki datanya, dengan memasukkan data yang benar ke Sistem Informasi Pencalonan (SILON), yang dilaksanakan sejak tanggal 16 hingga 22 Januari 2023.

Ketua KPU Provinsi Kaltara Suryanata Al-Islami mengatakan hingga waktu yang telah ditentukan, bakal calon (Balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang menyerahkan dukungan perbaikan mencapai puluhan orang.

Baca Juga :  Suguhkan Suasana Keakraban, ZAP Hadir Langsung Pengembalian Formulir PAN

“Terdapat 13 balon yang menyerahkan dukungan perbaikan kepada KPU Kaltara,” ucapnya kepada benuanta.co.id, Senin 23 Januari 2023.

Dia menjelaskan tidak hanya balon yang BMS yang menyerahkan berkas dukungan perseorangan ke KPU, didapati juga adanya balon yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) yang tetap menyerahkan dukungan.

“Dari 13 orang ini, yaitu 8 balon yang awalnya masih BMS dan 5 balon yang sudah MS di awal yang menyerahkan dukungan,” sebutnya.

Baca Juga :  Muhaimin Laporkan Hasil Putusan MK ke Elit PKB

Namun begitu, ada beberapa balon yang harus diberikan kesempatan perpanjangan waktu untuk uploading data selama 2 kali 24 jam.

“Jumlahnya ada 3 balon yang diberikan perpanjangan waktu,” tuturnya.

Untuk diketahui, yang telah menyerahkan dukungan perseorangannya berjumlah 17 orang. Di mana semuanya telah menjalani verifikasi administrasi (Vermin) di masing-masing KPU kabupaten kota sejak tanggal 30 Desember hingga 12 Januari 2023.(*)

Baca Juga :  MK Tolak Seluruh Permohonan Ganjar-Mahfud MD

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *