Rekrutmen Petugas Haji Kemenag Sulsel Kembali Diperpanjang, Cek di Sini Bagi yang Minat!

benuanta.co.id, SULSEL – Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan kembali memperpanjang tentang waktu rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan Arab Saudi tahun 2023.

Humas Kanwil Kemenag Sulsel Mawardi Siradj mengatakan, perpanjangan pendaftaran rekrutmen PPIH ini berlaku sampai tanggal 20 Januari 2023. Perpanjangan masa rekrutmen berlaku semua Kanwil Kemenag seluruh Indonesia, itu berdasarkan surat keputusan dari Kementerian Agama RI.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1969 votes

Mawardi menyebutkan, rekrutmen untuk menjaring calon petugas haji Sulsel, terdiri dari ketua kloter 19 orang, pembimbing ibadah kloter 19 orang, PPIH layanan akomodasi lima orang, dan PPIH layanan konsumsi sebanyak  tiga orang.

“Lalu ada PPIH layanan transportasi sebanyak dua orang, kemudian petugas PPIH pelayanan ibadah ada satu orang dan petugas PPIH layanan Siskohat itu ada satu orang. Ini khusus di Sulsel,” kata Mawardi dalam keterangannya dikutip, Sabtu, (21/1/2023)..

Adapun persyaratan bagi calon petugas haji, antaranya, warga negara Indonesia, beragama Islam, berbadan sehat. Kemudian, berkomitmen memberikan layanan kepada jemaah haji, memiliki integritas dan rekam jejak yang baik, mampu mengoperasikan perangkat teknologi dan juga informasi.

Selain itu ada persyaratan khusus, yakni, ASN Kemenag, unsur perguruan tinggi, organisasi masyarakat islam, dan pondok pesantren. Kedua, memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji. Ketiga, diutamakan berpendidikan S1 atau sederajat. Keempat, diutamakan yang sudah menunaikan ibadah haji. Kelima, memiliki sertifikat pembimbing manasik, bagi calon pembimbing ibadah.

“Peserta yang lolos verifikasi dokumen mengikuti seleksi CAT tahap 1 pada 25 Januari 2023… Tahap 2 seleksi CAT dan wawancara itu nanti pada tanggal 31 Januari 2023 mendatang,” imbuh Mawardi menambahkan bahwa pendaftaran dibuka secara online.

Adapun rekrutmen untuk petugas kesehatan dibuka terpisah. Misalnya dokter kloter, paramedis atau perawat kloter, serta petugas kesehatan non nloter yang bertugas di Arab Saudi seperti dokter dan perawat.

“Itu nanti proses rekrutmen langsung dan akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan,” ucap Mawardi.(*)

Penulis: Akbar

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *