benuanta.co.id, TARAKAN – Antrean kendaraan roda empat maupun alat berat turut menjadi atensi dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kaltara. Diketahui fenomena antrean mengular ini tak hanya terjadi di Tarakan termasuk di Tanjung Selor.
Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya melalui Dirlantas Polda Kaltara, Kombes Pol Rachmad Iswan Nusi menjelaskan antrean ini terjadi pada waktu-waktu tertentu. Kemungkinan terjadi antrean karena kebutuhan yang meningkat.
Pihaknya sempat berkoordinasi langsung dengan pihak penyuplai dalam hal ini Pertamina yang menyebut bahwa ketersediaan solar sangat cukup untuk wilayah Kaltara.
“Ada solusi yang kami tawarkan disetiap wilayah Kaltara. Kita koordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) apakah akan ada pembatasan untuk kendaraan luar wilayah,” jelasnya saat ditemui Benuanta, Jumat (20/1/2023).
Menurutnya, kendaraan yang berasal dari luar daerah tersebut harus dibatasi untuk pengisian BBMnya. Seperti menyiapkan tempat pengisian khusus kendaraan-kendaraan besar.
Hal ini nantinya akan mengurai antrean solar yang saat ini terfokus pada satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Pihaknya juga mengusulkan adanya waktu tertentu untuk kendaraan besar dalam melakukan pengisian BBM.
“Itukan tergantung dari peraturan Pemda setempat. Di tingkat provinsi Pergub-nya sudah dirancang. Ada juga study banding di provinsi lain terkait antisipasi antrean SPBU. Seperti di Kaltim pemberlakuan kartu pengisian BBM, sehingga tidak ada indikasi penimbunan,” bebernya.
Pihaknya juga menempatkan personel di setiap momen kemacetan karena antrean mengular kendaraan besar ini. Tak hanya itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat yang melakukan parkir inap diharapkan tidak memarkir sebelum stasiun BBM dibuka.
“Untuk indikasi penimbunan kita tidak tahu ya. Kita hanya fokus ke lalu lintas. Kita himbau terus mengenai rambu larangan parkir juga. Ya kita ada beberapa tilang juga, Tarakan pun sudah memasang stiker di truk-truk yang parkir inap itu,” pungkasnya.(*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Ramli