Kekerasan Anak, Perempuan dan TPPO di Nunukan Capai 50 Kasus

benuanta.co.id, NUNUKAN – Kasus melibatkan anak di Kabupaten Nunukan mengalami peningkatan dari tahun 2022. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Nunukan mencacat sebanyak 50 kasus kekerasan dan TPPO terjadi di Nunukan. Ini menjadi catatan penting bagi Nunukan untuk menekan angka kasus yang terus meningkat.

Dari data yang diperoleh oleh benuanta.co.id, kasus kekerasan dan TPPO pada anak itu pada tahun 2020 mencapai 43 Kasus, sedangkan di tahun 2021 sebanyak 34 Kasus, sedikit ada penurunan saat itu, namun di tahun 2022 mengalami peningkatan yang mencapai sebanyak 50 kasus.

Bidang Perlindungan Perempuan Dan Anak DSP3A Nunukan, Endah Kurniawatie menyampaikan pada tahun 2020 itu Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) korban perempuan dan anak mencapai 22 kasus yang didominasi kekerasan fisik. Sedangkan korban anak itu di dominasi penelantaran.

Sedangkan kasus non KDRT terjadi pada anak yakni kekerasan fisik dan seksual hingga anak berurusan hukum sebanyak 14 orang.

Baca Juga :  Pembunuh Waria di Nunukan Dituntut 18 Tahun Penjara 

” Tidak ada kasus TPPO yang kita tangani. Namun saja untuk anak terlantar sebanyak 7 orang,” kata Endah Kurniawatie, Kamis (19/1/2023).

Untuk tahun 2021 Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Nunukan mencatat ada penurunan kasus baik itu KDRT maupun korban anak sebanyak 7 kasus. Begitu juga dengan non KDRT terjadi pada anak juga mengalami penurunan yakni 9 kasus.

“Kita menemukan adanya kasus TPPO hanya 1 orang saat itu, sedangkan anak telantar sebanyak 8 kasus dan dispensasi nikah sebanyak 9 pasang.

Baca Juga :  Deportasi dari Malaysia, Pria Ini Gasak Mesin dan Motor Warga 

Untuk data di tahun 2022 kasus kekerasan dan TPPO mencapai 50 kasus yang terjadi dari non KDRT seperti mengalami gangguan kepribadian dan kekerasan seksual, serta anak berurusan dengan hukum, ada juga kekerasan fisik.

“Pada tahun 2022, kami menangani eksploitasi seksual,” jelasnya.

Di tahun 2022 DSP3A Nunukan telah bekerja sama dengan kementerian agama, Dinas Kesehatan untuk rekomendasi pernikahan anak. Saat itu mereka telah mengeluarkan rekomendasi sebanyak 23 rekomendasi.(*)

Reporter: Darmawan
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *