Tidak Ada Akses Masuk, Enam Ruko Tak Difungsikan Sejak Dibangun

benuanta.co.id, BULUNGAN – Terbangun sejak tahun 2016 lalu, ruko yang berada di kompleks Pasar Induk tidak termanfaatkan dengan baik. Bahkan ada yang kosong dan tidak terisi sejak 2016. Penyebabnya, tidak ada akses jalan menuju ke ruko tersebut.

Belum beroperasinya ruko sebanyak 6 unit yang bergandeng dengan kantor Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Provinsi Kalimantan Utara ini, karena masih berupa rawa.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1544 votes

Hal itu dibenarkan oleh Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (KUKMPP) Kabupaten Bulungan, Asmuni jika ruko itu berfungsi sejak dulu maka Pemerintah Kabupaten Bulungan akan mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang nilainya bisa mencapai miliaran rupiah.

Baca Juga :  Gubernur Koordinasikan Ekstra Flight Khusus Mudik Lebaran 

“Inilah ruko yang tidak pernah ditempati pedagang, karena tidak ada jalan masuk. Bagimana masuk masih berupa rawa,” ujar Asmuni kepada benuanta.co.id, Selasa 17 Januari 2023.

Pihaknya sudah sering menyampaikan kepada Pemkab Bulungan agar di depan ruko itu ditimbun dengan tanah ataupun batu.

“Saya sudah minta pak Bupati sejak awal dan diusahakan di APBN perubahan, tapi sampai sekarang belum terealisasi,” paparnya.

Baca Juga :  Lonjakan Penumpang Pelabuhan Tengkayu I Diprediksi H-3 Lebaran 

Hasil perhitungannya, dana yang dibutuhkan untuk penimbunan lahan yang berair itu sekitar Rp 200 juta. Keuntungan yang didapat ketika tertimbun, ruko jadi laku kemudian dapat ditarik retribusi, pasalnya lahan tersebut strategis untuk digunakan berdagang kalau malam hari.

 

“Jadi sebenarnya bisa dengan PL (penunjukan langsung) untuk menimbun lahan ini setelah itu agregat diatasnya. Orang bisa gunakan taman bermain anak-anak,” bebernya.

Baca Juga :  Ramp Check Speedboat Baru Dilakukan di Dua Daerah

Dirinya membayangkan jika selesai ditimbun dan rukonya sudah ditempati, maka Pemkab Bulungan akan mendapatkan pemasukan. Pasalnya 1 ruko dapat disewa pedagang sebesar Rp 36 juta.

“Sejak dibangun belum pernah digunakan, padahal kalau beroperasi kita bisa dapat sekitar Rp 216 juta setiap tahunnya,” tutupnya. (*) 

Reporter: Heri Muliadi

Editor : Nicky Saputra 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *