Tarakan – Ledakan keras menyita perhatian masyarakat sekitar pukul 14.31 Wita di depan Polres Tarakan diklarifikasi pihak Satbrimob Polda Kalimantan Utara dalam konferensi pers pada Selasa petang (17/01/2023).
Menurut Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya melalui Wakil Komandan Satbrimob Polda Kaltara, AKBP Sutrisno Hady Santoso, suara ledakan tersebut merupakan SOP untuk membuka akses dugaan bom pada suatu tempat atau barang mencurigakan.
Ia menegaskan suara ledakan itu bukan dari benda yang ada di dalam koper misterius berwarna coklat. Pasalnya, isi koper hanya setumpuk pakaian dan buah cempedak.
Adapun ledakan dari peralatan yang telah disiapkan Tim Unit Jibom dalam pelaksanaan SOP penjinakan barang yang mencurigakan seperti pada kasus koper coklat depan Polres Tarakan hari ini.
Butuh tiga setengah jam bagi Unit Jibom Gegana Satbrimob Polda Kaltara dalam penanganan isi koper coklat misterius di depan Polres Tarakan. Pukul 15.20 Wita penanganan dari Unit Jibom selesai.
“Sesampai di Polres anggota langsung melakukan analisis. Setelah dianalisis di evakuasi motor tersebut menuju tempat aman untuk pembukaan akses dengan menggunakan kode peledakan peralatan khusus dar Unit Jibom,” jelas Wadansat.
Ia menegaskan dalam pembukaan akses tidak ditemukan rangkaian bom maupun unsur bahan peledak di dalam koper coklat tersebut.
Diketahui, pelaku berinisial AS yang meninggalkan sepeda motor di depan Polres Tarakan beserta kardus dan koper menurut catatan medisnya mengalami gangguan ingatan. Ia telah menjalani pengobatan pada tahun 2021 lalu dan tidak melanjutkan pengobatannya pada 2022.
Keseharian AS merupakan ABK speed boat. Sang istri, Dina Membenarkan suaminya mengalami gangguan kejiwaan. Alasannya tak mau lagi meneruskan pengobatan, kata Dina, suaminya takut ditahan pihak rumah sakit.(*)
Reporter: benuanta.co.id