Keluarga Broken Home, Remaja Putri Asal Nunukan Ini Dijual ke Pria Hidung Belang

benuanta.co.id, NUNUKAN – Seorang remaja putri asal Nunukan sebut saja Melati (16) menjadi korban dari dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupeten Berau, Kalimantan Timur.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak ( PPA) DSP3A Nunukan, Endah Kurniawatie menyampaikan, kasus tersebut merupakan limpahan dari Berau yang kemudian diserahkan ke pihaknya akhir 2022 lalu.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1554 votes

“Jadi kasus ini berhasil diungkap, saat pihak berwajib melakukan operasi pekat di Berau, sehingga korban ini terjaring,” kata Endah kepada benuanta.co.id, Selasa (17/1/2023).

Baca Juga :  Bupati Laura Salurkan Bantuan Sembako ke Masyarakat Kurang Mampu

Diungkapkannya, Melati merupakan lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP), namun ia tidak melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya lantaran masalah keluarga.

Selama ini Melati hidup dilingkungan keluarga broken home, yang mana Ibu kandungannya masuk Lapas Nunukan lantaran tersandung kasus Narkotika, sementara ayahnya menikah lagi dan memiliki dua orang istri yakni satu di Nunukan dan di Tarakan.

Bahkan, Ayah dari Melati menikah dengan saudara dari Ibu kandungan Melati di Nunukan, sehingga hal inilah yang membuat Melati kaget dan membuatnya memendam rasa amarah kepada orang tuanya.

Baca Juga :  Halangi Petugas saat Cek Produk Pangan, Tukang Ojek Wajib Lapor di Kantor Polisi 

Sehingga ia lebih memilih untuk tinggal dengan ibu sambungnya yang ada di Tarakan lalu bekerja di sebuah cafe.

“Korban ini lalu ditawarkan oleh seseorang untuk bekerja di Berau sebagai seorang DJ dengan ditawarkan gaji yang tinggi, namun ternyata setelah di sana dia malah dijual oleh orang tersebut,” ungkapnya.

Endah menyampaikan, selama di jual di Berau, ia mengaku sudah melayani 5 kali pria hidung belang, dengan tarif Rp 500 ribu sekali melayani lalu di potong Rp 50 ribu untuk sewa kamar.

Dijelaskannya, setelah kejadian tersebut pihaknya kemudian melakukan pemulihan psikologis dari Melati, selain itu pihaknya juga telah merekomendasikan untuk dilakukan rehabilitasi terhadap Melati.

Baca Juga :  Jalan Lingkar Penghubung 5 Kecamatan di Krayan Rampung Bulan Ini

“Kita sudah hubungi ibu sambung dan ayahnya untuk dilakukan rehabilitasi, saat ini korban sudah ada di Nunukan dan masih dalam pantauan kita, hanya saja Melati ini tidak mau tinggal dengan ibu Sambungnya yang merupakan tantenya tersebut, ia lebih memilih untuk tinggal dengan sepupunya,” jelasnya.

Sehingga Endah menyampaikan rehabilitasi sangat perlu dilakukan terhadap korban untuk bisa memulihkan mental dan psikis dari korban.(*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *