Bantah Video Syur Beredar, Markus Minggu Tempuh Jalur Hukum

benuanta.co.id, TARAKAN – Anggota DPRD Kota Tarakan, Markus Minggu resmi melakukan pelaporan terhadap tangkapan layar dari sebuah video syur yang diduga mirip dirinya. Pelaporan ini ia layangkan ke Polres Tarakan pada Selasa, 17 Januari 2023 didampingi oleh istri dan juga Ketua DPC PDIP Tarakan, Edi Patanan.

Saat ditemui usai melakukan pelaporan di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Markus Minggu dan istri langsung menuju ruangan Satreskrim Polres Tarakan guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Ia menegaskan terdapat beberapa poin yang ia laporkan ke pihak Satreskrim Polres Tarakan.

Baca Juga :  Lantamal XIII Resmikan Kampung Bahari Nusantara di Juata Laut

“Saya ke sini (Polres Tarakan) melaporkan akun yang bernama Gebby Febrianty yang kemudian menyebar dan memfitnah saya di media sosial dengan menyebar video yang itu bukan saya,” tegasnya saat ditemui awak media usai pelaporan, Selasa (17/1/2023).

Markus melanjutkan, ia juga melaporkan kasus pemerasan yang dilakukan melalui messenger dan juga Whatsapp.

Tak hanya itu ia juga melaporkan beberapa nomor luar negeri yang membuat dirinya tidak nyaman karena ancaman.

Baca Juga :  Perkelahian Antar Mahasiswa, Psikolog Sebut Peran Kampus Sangat Besar

“Ada 10 nomor tadi malam terakhir. Ada 1 nomor dari Amerika,” kata dia.

Dari keseluruhan pesan yang ia terima baik dari messenger, Whatsapp dan juga nomor tak dikenal memiliki modus yang sama. Diantaranya meminta sejumlah uang kepada dirinya. Pengancaman yang dilakukan berupa akan menyebarkan video ketika uang tidak diberikan.

“Diminta Rp 3 Juta. Setiap masuk nomor baru saya blokir muncul lagi nomor yang lainnya sampai 10 kali. Isinya sama semua. Upaya saya untuk membuktikan yang di video itu bukan saya nanti dari pihak Polres yang akan membuktikan,” tandasnya.

Baca Juga :  Pria Paruh Baya Cabuli Gadis 5 Tahun

Sementara itu, Kasi Humas Polres Tarakan, IPDA Anita Susanti Kalam mengatakan selanjutnya proses pemeriksaan akan dilakukan oleh Satreskrim Polres Tarakan.

“Pasti akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Kita tunggu saja proses selanjutnya,” singkatnya. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *