Oknum Kepsek SD Bersikap Arogan Dilaporkan, Begini Respon Disdik

benuanta.co.id, NUNUKAN – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Nunukan akan melangsungkan pertemuan membahas oknum kepala sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar arogan yang diadukan sejumlah guru di Sembakung.

Kepala Disdik Nunukan, Akhmad melalui Kepala UPTD Sembakung, Baharuddin menjelaskan pertemuan itu nantinya akan menghadirkan oknum kapsek dan sejumlah guru di Desa Atap pada Senin, 16 Januari 2023.

Kepala Disdik juga telah memintanya untuk mengecek isi laporan tersebut, yang berisi permintaan langsung untuk memberhentikan oknum kepsek setelah dinilai arogan dan tidak transparan.

Baca Juga :  Pintu Belakang Ditutup, Para Pedagang di Pasar Liem Hie Djung Kecewa

“Sebenarnya saya sudah ke Nunukan sampaikan persoalan tersebut secara langsung ke Disdik,” katanya.

Baharuddin mengatakan untuk menyelesaikan masalah tersebut, Kepala Disdik Nunukan akan turun langsung ke Sembakung untuk mempertemukan oknum kepsek dan sejumlah guru.

Adapun pertemuan tersebut dikatakan Baharudin untuk mencari tahun persoalan yang sebenarnya terjadi seperti dengan mendengarkan dari kedua belah pihak.

Tak bisa dipungkiri, Baharuddin juga sangat menyayangkan atas sikap para guru yang tidak melaporkan terlebih dahulu kepada UPTD Sembakung.

Baca Juga :  DKPP Gandeng TP-PKK Nunukan Lakukan Pengawasan Pangan di Pasar Tradisional

“Itu sempat saya sayangkan, harusnya diberitahukan ke kita. Ini saya sendiri mengetahui informasi tersebut melalui media sosial,” ungkapnya.

Namun, ia mengatakan setalah aduan tersebut, pada Kamis (12/1/2023) lalu, pihak UPTD telah memanggil oknum Kepsek tersebut untuk dimintai keterangan.

“Kalau keterangan dari SR (oknum kapsek) apa yang dia lakukan selama ini sudah sesuai dengan tugas dan jabatannya. Ia juga mengatakan sebagai Kepsek membantah jika adanya dugaan penyelewengan dana seperti apa yang diadukan,” ucapnya.

Baca Juga :  Pasar Murah Lanal Nunukan di Sedadap Dikerubuti Masyarakat

Sedangkan terkait adanya tudingan gaji guru honorer yang tidak dibayar selama setahun, SR mengaku jika honorer tersebut tidak masuk kerja alias sudah berhenti.

Kendati begitu, Baharuddin mengutarakan jika itu baru pengakuan dari satu pihak saja, sehingga dia berharap dengan adanya pertemuan tersebut nantinya kedua belah pihak bisa sama-sama saling menyampaikan tanggapan mereka. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Nicky Saputra/ Matthew Gregori Nusa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *