benuanta.co.id, Sekatak – Pasca insiden 2 orang tertimbun di dalam lubang tambang emas di Mewet Kilometer 15 PT Intraca Desa Tenggiling Kecamatan Sekatak. Petugas gabungan dari Polsek Sekatak bersama pihak perusahaan, Lembaga Adat Belusu Kecamatan Sekatak, Kepala Desa Maritam, Sekertaris Desa Tenggiling dan masyarakat melakukan penertiban.
Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kapolsek Sekatak IPTU Mahmud mengatakan kegiatan penertiban dilaksanakan pada hari Jumat 13 Januari 2023.
“Kami bersama forum komunikasi pimpinan kecamatan dan tokoh masyarakat dan pihak perusahaan melakukan penertiban di lokasi tambang emas ilegal,” ucap IPTU Mahmud kepada benuanta.co.id, Sabtu 14 Januari 2023.
Penertiban tersebut dilakukan atas hasil komunikasi semua pihak agar lokasi yang didapati lubang galian tambang untuk dikosongkan. Hal ini supaya tidak ada korban jiwa lagi selanjutnya di kemudian hari.
“Di lokasi kami melaksanakan pemasangan baleho larangan menambang emas dan membersihkan lokasi,” tuturnya.
Kata dia, penambang masih kedapatan di lokasi pun diinstruksikan untuk segera meninggalkan lokasi, jika kedepannya masih ditemukan akan berhadapan dengan hukum.
“Mulai pukul 15.00 sampai pukul 20.00 wita kami di lokasi melaksanakan pembongkaran dan pembakaran tenda milik para penambang emas illegal,” sebut Mahmud.
Usai pemasangan tanda larangan, para pemangku kepentingan inipun sepakat untuk terus mengawasi lokasi yang terdapat lubang tambang. Khususnya Polsek Sekatak, akan selalu melakukan patroli.(*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Ramli