benuanta.co.id, TARAKAN – Jalan atau akses satu-satunya menuju Kantor Kelurahan Karang Anyar Pantai dan SMPN 12 Tarakan, sebelumnya telah ditutup oleh pemiliknya, yakni H. Rachmat Rolau pada 28 Desember 2022 lalu.
Meskipun akses tersebut ditutup dengan cara dipagar beserta spanduk larangan melintas, pagar tersebut tiba-tiba rusak secara misterius.
Lurah Karang Anyar Pantai, Yohanes Patongloan membenarkan robohnya pagar tersebut mulai dari 8 Januari 2022.
“Iya benar, tapi kurang tahu penyebabnya karena apa. Saat turun kerja, pagarnya sudah roboh semua,” ujar Yohanes saat diwawancarai benuanta.co.id.
Pantauan benuanta.co.id, meskipun sebelumnya telah terpampang larangan melintasi pagar tersebut, setelah pagarnya roboh, masyarakat kembali beraktivitas menggunakan lahan tersebut.
Menanggapi hal ini, pemilik lahan, H. Rachmat Rolau mengaku sangat menyesalkan robohnya pagar secara misterius tersebut.
“Kita tahu, pagar beserta spanduk larangan itu seharusnya sudah cukup bisa dimengerti. Kendaraan dan ASN Kelurahan tidak diperbolehkan masuk, hanya para siswa yang diizinkan,” ungkap H. Rachmat.
Dijelaskan H. Rachmat, dirinya telah melihat kondisi robohnya pagar di lahannya tersebut, dan meyakini penyebab robohnya pagar bukan karena cuaca atau angin kencang.
“Saya menyayangkan kejadian ini terulang kembali, dahulu awal tahun 2022 juga sempat saya pagar, tapi juga roboh secara misterius,” sebutnya.
“Terlebih lagi, saya lihat orang kelurahan sudah keluar masuk menggunakan kendaraan melalui lahan tersebut,” ungkapnya lagi.
Akhir perbincangan dengan benuanta.co.id, H. Rachmat lanjut menjelaskan, dirinya telah mengetahui bahwa Kelurahan Karang Anyar Pantai telah memiliki jalan alternatif, namun tetap menggunakan lahannya untuk beraktivitas.
“Jika punya jalan alternatif, seharusnya tidak perlu menggunakan lahan saya. Jika ke depannya ada uang lebih, saya berencana akan membangun pagar beton di lahan itu,” tutupnya. (*)
Editor: Matthew Gregori Nusa