benuanta.co.id, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar akan mengusulkan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).
Ketua Komisi D DPRD Makassar bidang Kesejahteraan Rakyat, Andi Ibrahim Baso mengatakan Ranperda tersebut akan diusulkan
dalam program legislasi daerah (Prolegda) 2023.
“Rencana ranperda tersebut baru sebatas diusulkan. Pastinya, untuk pembahasan Ranperda LGBT itu akan melibatkan kalangan akademisi dan tokoh dari setiap agama. Kita melihat bahwa memang LGBT ini ada pro dan kontra,” kata Legislator dari fraksi PKS itu.
Ranperda ini disebutkan Hadi, bertujuan untuk menyelamatkan generasi muda agar sejalan dengan UUD 1945 dan kemajemukan bangsa Indonesia.
“Ranperda ini lebih kepada pembinaan, bukan penghakiman. Inilah yang harus ada di DPRD jangan sampai kita tidak buat. Kita nantikan saja bagaimana pembahasannya,” tukas Hadi.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramadhan Pomanto enggan berkomentar banyak terkait usulan Ranperda LGBT. Namun dia menyatakan akan mendukung penuh apabila Ranperda tersebut mampu menjaga generasi muda dari LGBT.
Menurutnya, sangat penting melindungi generasi muda dari LGBT. Karena itu, sikapnya tergantung isi ranperda itu nantinya. “Kalau untuk proteksi, penting. Kita harus memproteksi generasi,” tandasnya.(*)
Penulis: Akbar
Editor: Ramli