Aktor Kasus Tipikor di Sulsel Didominasi ASN

benuanta.co.id, SULSEL – Lembaga anti korupsi bentukan mantan Ketua KPK Abraham Samad, Anti Corruption Commitee (ACC) Sulawesi membuka catatan akhir tahun (Catahu) sepanjang 2022. Dari Catahu tersebut, ACC Sulawesi menyebutkan aktor kasus Tipikor di Sulsel didominasi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Peneliti Anti ACC Sulawesi, Hamka mengatakan, ASN menjadi aktor kasus Tipikor karena kerap terlibat dalam penggunaan anggaran. Sehingga ruang untuk melakukan korupsi terbuka lebar.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2069 votes

“Dari catatan kami yang paling banyak adalah ASN, ada 41 orang terdakwa berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor Negeri Makassar, disusul swasta ada 36 orang,” kata Hamka dalam rilis Catahu ACC Sulawesi 2022 baru – baru ini.

Di sisi lain penyelewengan anggaran dana desa di Sulsel, kata Hamka, juga terbilang tinggi, ada 15 perkara diputus Pengadilan Tipikor Negeri Makassar. Kemudian disusul BUMN dengan sembilan terdakwa.

Hamka menyebutkan, banyaknya kasus korupsi yang terjadi di Sulawesi Selatan pada 2022 dana desa menjadi sektor yang paling rawan terjadinya tindak pidana korupsi. Kemudian disusul sektor infrastruktur.

Selain itu, Integritas Aparat Penegak Hukum (APH) di Sulsel memberantas kasus tindak pidana korupsi juga masih diragukan. Di mana ada puluhan kasus di Kejaksaan maupun Kepolisian mandek sepanjang 2022 .

Catatan ACC Sulawesi, kasus Tipikor mandek di Polda Sulsel sebanyak 29 kasus, 10 tahap penyidikan dan 19 penyelidikan. Lalu kasus lingkup Polres se-Sulsel 41 kasus mandek, 15 tahap penyidikan dan 26 penyelidikan.

Kemudian, kasus mandek di Kejati Sulsel ada 27 kasus, empat tahap penyidikan dan 25 penyelidikan. Selanjutnya Kejaksaan Negeri Kabupaten dan Kota di Sulsel 49 kasus mandek, 23 penyidikan dan 26 penyelidikan.

Wakil Ketua Internal ACC Sulawesi, Anggareksa mengatakan, kasus mandek di Polda Sulsel antaranya bantuan sosial Covid-19. Kemudian tingkat Polres didominasi penyalahgunaan dana desa.

“Kinerja aparat penegak hukum dalam penindakan kasus korupsi sangat rendah. Dalam catatan ACC Sulawesi banyak kasus korupsi yang hanya semangat di awal namun penanganannya tidak jelas dan akhirnya mandek,” kata Angga dalam Catahu ACC Sulawesi 2022.

Maka dari itu ACC Sulawesi merekomendasikan agar kepala daerah, mulai Gubernur, Bupati hingga Wali Kota di Sulsel berperan aktif melakukan pemberantasan korupsi. Mengingat tingginya keterlibatan ASN.

ACC Sulawesi juga mendesak APH untuk transparan dalam melakukan pengusutan kasus Tipikor. Antaranya APH Harus menyampaikan informasi terkait penanganan perkara secara terbuka, untuk mudah diakses oleh masyarakat.(*)

Penulis: Akbar

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *