benuanta.co.id, BULUNGAN – Pesta demokrasi di tahun 2024 akan digelar 2 kali, pertama pemilihan umum (Pemilu) untuk pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) serta pemilihan legislatif (Pileg) di antaranya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), DPR dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di tanggal 14 Februari 2024.
Kemudian di tanggal 27 Oktober 2024 pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) baik pemilihan gubernur, bupati maupun walikota se-Indonesia.
Oleh karena itu, penyelenggara pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejak dini telah melakukan tahapan agar pelaksanaan pesta demokrasi akbar itu terlaksana dengan baik.
Seperti yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bulungan saat ini berupa penerimaan proses atau seleksi badan Ad Hoc ditingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau ditingkat desa kelurahan.
“Jumlahnya hampir 400 orang, yang mendaftar saat ini sekitar 568 orang,” sebut Ketua KPU Bulungan Lili Suryani kepada benuanta.co.id, Kamis, 5 Januari 2023.
Hanya saja kendala yang dialami KPU Bulungan dalam proses penerimaan badan Ad Hoc, yaitu beberapa wilayah kecamatan atau desa di Bulungan belum terpenuhi karena sumber daya manusia (SDM) yang minim.
“Untuk itu kami meminta pemerintah daerah dapat mendorong guru-guru ataupun ASN yang ada di wilayah kerja tingkat desa, mereka bisa membantu kita di tingkat KPPS,” ucapnya.
Lili menyebutkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan pemilu tidak kurang dari 5.000 hingga 6.000 orang.
“Karena kita membutuhkan perencanaan TPS (Tempat Pemungutan Suara) kami sekitar 533, makanya kita butuh banyak badan Ad Hoc ditingkat desa,” sebutnya.
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Yogi Wibawa