Ombudsman RI Kaltara Sarankan SDF Punya CCTV ke Arah Dermaga

benuanta.co.id, TARAKAN – Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) turun langsung ke Pelabuhan Tengkayu I atau SDF Tarakan guna meninjau kelayakan sarana dan prasarana. Peninjauan ini dilakukan di ruang tunggu dan juga dermaga keberangkatan.

Kepala Ombudsman RI Kaltara, Maria Ulfa menjelaskan pihaknya menyarankan untuk pemberian CCTV tambahan di lingkungan SDF. Hal ini dilakukan agar memaksimalkan fungsi CCTV.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1586 votes

“Jadi supaya ada CCTV yang menghadap ke arah speed parkir di dermaga tersebut, untuk membantu pengawasan juga kan karena SDM mereka juga kurang katanya,” jelasnya, Rabu (4/1/2023).

Saran yang pihaknya berikan ini juga untuk kenyamanan dan keselamatan penumpang agar tak ada lagi speedboat yang berlayar melebihi muatan. Turunnya Ombudsman dalam melakukan analisa ini didasari atas pemberitaan dari SDF sendiri terkait salah satunya kecelakaan kapal. Beberapa waktu lalu juga terdapat speedboat yang terbalik mengangkut barang kargo.

Baca Juga :  Jalin Ukhuwah Islamiyah, Komunitas Asik akan Gelar Baksos

“Kita juga tanyakan apakah ada aturan yang misalnya itu speed penumpang terus berubah menjadi speed barang, tapi kan tidak ada seperti itu,” tukasnya.

Menyoal speed sendiri ia menegaskan seharusnya speed penumpang tidak berubah menjadi speed barang. Lain halnya jika barang bawaan penumpang ataupun barang kiriman untuk ke wilayah tujuan.

Pihaknya juga sempat menyarankan agar UPTD Tengkayu I dapat melakukan rapat dengan pemilik speed untuk mendengarkan keluhan dan juga melakukan kontrol.

“Begitu juga dengan penumpang, mereka sudah mengeluarkan biaya dan sudah selayaknya mendapatkan fasilitas sesuai bayaran tadi. Kita kemarin tinjau langsung juga seperti life jacket dan sempat diperlihatkan juga,” ungkapnya.

Baca Juga :  IMI Kaltara Pilih Jatim Sebagai TC Atlet Sebelum Laga PON XXI Aceh-Sumut

Terpisah, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pelabuhan Tengkayu I, Saraswati Ayu Widya saat dikonfirmasi mengatakan untuk pengadaan CCTV telah difasilitasi di tahun 2022 sebanyak 8 titik di area dermaga. Hal ini pun telah pihaknya sampaikan ke pihak Ombudsman.

“Cuma dari Ombudsman memang memberi saran untuk CCTV itu mengarah ke luar dermaga. CCTV yang ada sekarang ini hanya menyorot kondisi di dalam dermaga penumpang dan juga bongkar muat,” katanya.

Menurutnya, hal ini merupakan konsen pihaknya untuk melakukan pengawasan di ruang tunggu dermaga dan bongkar muat. Untuk masukan dari Ombudsman sendiri pihaknya masih harus melakukan permohonan dan ia berharap agar dapat di akomodir pada anggaran 2023.

“Kalau 8 titik yang sudah dipasang ada di dermaga keberangkatan, kedatangan dan bongkar muat. Memang belum ada CCTV yang keluar dermaga,” tuturnya.

Adapun nantinya pihaknya mengusulkan 3 titik CCTV tambahan untuk mengarah ke luar dermaga atau tangga keberangkatan. Ia juga mengaku saat ini petugas yang dimiliki sangat terbatas, sehingga wacara tambahan CCTV ini dapat membantu kinerja petugas.

Baca Juga :  Pertamina Tambah Kuota BBM dan LPG untuk Kebutuhan Ramadan hingga Lebaran

“Idealnya di setiap dermaga keberangkatan ada CCTV, kalau sekarang ada 3 ya pintu keberangkatan, idealnya tiga-tiganta harus ada CCTV,” paparnya.

Ayu melanjutkan untuk muatan speedboat sendiri pihaknya telah memastikan speedboat untuk barang dan penumpang sudah standar. Saat ini juga belum ada regulasi yang mengatur banyaknya barang penumpang.

Ia menegaskan, maksimal bawaan penumpang ialah 20 kilogram.

“Saat ini kuta masih sebatas himbauan bagi speedboat reguler, misal muatan terlalu berat ya kita akan tegur, tapi per speed itu kan beda-beda (muatannya) GT nya juga beda-beda,” pungkasnya. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Matthew Gregori Nusa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *