Bantu Layanan Hukum, PN Tanjung Selor Buka Seleksi Posbankum

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Sebagai upaya melayani kebutuhan klien terhadap konsultasi penegakan hukum, Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor Kelas IB membuka Pendaftaran Pengadaan Jasa Konsultasi Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) Tahun 2023.

Ketua Panitia Seleksi Posbankum Pengadilan Negeri Tanjung Selor Kelas 1 B, Mifta Holis Nasution mengatakan tujuan Posbankum yakni lakukan pemberian informasi.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1547 votes

“Pemberian informasi, konsultasi atau advis hukum dan bantuan pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan dan kebutuhannya 1 lembaga untuk perjanjian selama kurun 1 tahun anggaran,” ujarnya Selasa (3/1/2022).

Baca Juga :  Dishub Kaltara Lakukan Ramp Check 55 Armada di Pelabuhan Tengkayu I

Lebih lanjut, kata Mifta peran tugas Posbankum PN Tanjung Selor Kelas I B yakni juga sebagai penyediaan informasi daftar organisasi bantuan hukum.

“Sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum atau Organisasi Bantuan Hukum atau Advikat lainnya yang memberikan Bantuan Hukum Cuma Cuma,” bebernya.

Kemudian yang menjadi penilaian panitia dalam seleksi pembukaan Posbankum di PN Tanjung Selor Kelas IB katanya berbentuk badan hukum.

“Berbentuk badan hukum, terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, memiliki akta pendirian lembaga dan memiliki surat keterangan domisili di wilayah hukum pengadilan negeri Tanjung Selor, termasuk memiliki pengalaman dalam menangani perkara atau beracara di pengadilan atau memahami mekanisme layanan Posbakum pada Pengadilan Negeri,” ujarnya.

Baca Juga :  BMKG Prediksi Hujan Lebat di Malam Hari, Catat Wilayahnya 

Termasuk persyaratan lainnya pada penilaian panitia dalam seleksi pembukaan Posbankum PN Tanjung Selor Kelas IB yaitu memiliki minimal 2 orang advokat.

“Dibuktikan dengan KTA dan berita acara sumpah yang berdomisili di wilayah hukum Pengadilan Negeri Tanjung Selor. Lalu memiliki dua staf atau anggota dengan gelar sarjana hukum dibuktikan dengan surat penugasan dari lembaga dan miliki kemampuan menyediakan fasilitas peralatan perlengkapan untuk melaksanakan pekerjaan jasa konsultansi, yaitu komputer, printer dan alat tulis kantor dibuktikan dengan bukti pembelian atau sewa,” terangnya.

Baca Juga :  Buntut Ancam Orang Pakai Sajam, AW Masuk Bui

Selanjutnya, sebagai informasi disampaikan Mifta yakni jadwal pelaksanaan seleksi Posbankum PN Tanjung Selor Kelas IB ada beberapa tahapan.

“Terdiri pengumuman pendaftaran 3 sampai 10 Januari, seleksi dokumen 12 Januari, tes kualifikasi dan wawancara 17 Januari dan penilaian19 sampai 20 Januari, serta pengumuman hasil seleksi 23 Januari,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Matthew Gregori Nusa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *