Aliran Bab Kesucian di Gowa Diduga Sesat, Menag Angkat Bicara

benuanta.co.id, Gowa – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas angkat bicara menyoal temuan Majelis Ulama Indonesia Sulawesi Selatan (MUI Sulsel) bahwa ada dugaan aliran sesat Bab Kesucian di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Menag Yaqut mengaku sudah mendengar informasi tersebut. Pihaknya pun sudah meminta Kemenag Sulsel untuk melakukan verifikasi lapangan, guna mendapatkan informasi selengkapnya dari para pihak.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1588 votes

“Verifikasi dan klarifikasi ini penting agar langkah tindak lanjut yang diambil benar-benar berdasarkan informasi yang sebenarnya. Selanjutnya diajak dialog,” kata Menag melalui pres rilisnya dikutip, Selasa, (3/12/2023).

Sebelumnya MUI Sulsel mengungkapkan bahwa dugaan keberadaan aliran sesat itu ditengarai melarang para pengikutnya untuk melaksanakan salat lima waktu, memakan ikan, sampai meminum susu.

Sekretaris MUI Sulsel Muammar Bakry mengatakan temuan itu berawal dari informasi masyarakat setempat. Akhirnya MUI Sulsel pun mengecek dugaan aliran sesat bernama Bab Kesucian yang dipimpin seorang pria dengan nama alias Bang Hadi.

“Setelah dicek, ternyata benar ada aliran sesat tersebut. Ini sudah jelas bertentangan syariat Islam. Menyalahi hal yang disepakati (ma’lum minaddin bidhorurah) adalah kekufuran, sudah jelas telah keluar dari Islam,” kata Muammar, Senin (2/1).

Menanggapi itu, Pimpinan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah yang mengajarkan aliran Bab Kesucian, Hari Minallah Aminnullah Ahmad mempertanyakan sikap MUI Sulsel yang menyebut sesat. Kendati MUI Sulsel dianggap tidak pernah datang untuk mengklarifikasi langsung.

“Pihak MUI tidak pernah klarifikasi, tidak pernah datang menanyakan. Bagaimana mengatakan sesat, hanya mengambil gambar, mengambil foto, lalu menuliskan kata-kata sesat tanpa klarifikasi, tanpa bertanya, itukan sepihak,” katanya.

Dia mengatakan yayasan yang dipimpinnya telah berdiri sejak 2019 dan memiliki surat keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Sehingga pihaknya mempertanyakan keputusan MUI Sulsel yang menyebut yayasannya sesat.

Kata Aminullah, apabila yayasannya dianggap sesat seharusnya pihak MUI Sulsel datang untuk membimbing. Bukan menyalahkan, yayasan dan ajarannya.

“Apabila saya sesat seharusnya kan dibimbing, kalau melihat yang salah, bukan menyalahkan, memperbaiki yang salah bukan dengan cara yang salah. Itukan tuduhan yang tidak berdasar. Berbicara itukan harus ada datanya,” tandasnya.(*)

Penulis: Akbar

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *