benuanta.co.id, TARAKAN – Sebuah jalan alternatif ke Kantor Kelurahan Karang Anyar Pantai mulai dibangun. Pembangunan tersebut dilakukan lantaran akses tunggal menuju Kantor Kelurahan Karang Anyar Pantai ditutup oleh pemilik lahan bernama H. Rochmat Rolau sejak 28 Desember 2022 lalu.
Lurah Karang Anyar Pantai, Yohanes Patongloan menyebutkan, ASN dilarang melintas dan membawa kendaraan melewati jalan tersebut. Kondisi itu tentunya memaksa para ASN Kantor Kelurahan Karang Anyar Pantai menggunakan akses alternatif.
Baca Juga: Akses ke Kantor Kelurahan dan SMPN 12 Ditutup, Lurah: Itu Hak Pemilik Tanah
“Untuk menanggulangi permasalahan akses, kami meminjam lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan di belakang Kantor Kelurahan Karang Anyar Pantai,” ujar Yohanes, Senin (2/1/2023).
Dijelaskan Yohanes, lahan milik pemkot yang digunakan sebagai akses alternatif tersebut, memiliki luas kurang lebih 6×20 meter persegi dan berada di samping permukiman warga. Namun lahan tersebut perlu dirintis lagi, karena masih dipenuhi tanaman liar.
Aktivitas masyarakat untuk mengurus surat-surat di Kelurahan sempat terhambat. Oleh karena itu, masyarakat bahu-membahu untuk membangun jalan alternatif.
“Setiap sore, hampir seluruh RT di wilayah Kelurahan Karang Anyar Pantai gotong royong membangun jalan ini. Kita sangat disupport, baik dari RT hingga masyarakat setempat,” sebutnya.
Sedangkan bagi para pelajar di SMPN 12 yang baru selesai libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), juga sempat dikagetkan dengan tertutupnya akses tersebut. Namun saat ini para siswa sudah memiliki akses alternatifnya sendiri di sekitar halaman sekolah.
“Besok, Disdikbud Kota Tarakan juga akan berkunjung untuk meninjau SMPN 12. Kami juga akan menyampaikan kepada seluruh RT untuk mensosialisasikan perubahan akses jalan ke Kantor Kelurahan Karang Anyar Pantai,” ujarnya.
“Jalan alternatif dibuat untuk memudahkan masyarakat, kami berupaya semaksimal mungkin untuk tetap memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat,” tutupnya. (*)
Editor: Matthew Gregori Nusa