benuanta.co.id, NUNUKAN – Inspeksi Mendadak (Sidak) di kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) membuahkan temuan mengejutkan, Sipir Lapas Kelas IIB Nunukan temukan 20 paket diduga berisi Narkotika golongan 1 jenis sabu.
Saat dikonfirmasi, Kepala Lapas Nunukan, I Wayan Nurasta Wibawa membenarkan adanya temuan paket sabu tersebut, saat petugas sipir tengah melaksanakan giat rutin di kamar hunian pada Kamis (29/12/2022) sekira pukul 22:00 wita.
“Sudah kita serahkan ke Satreskoba Polres Nunukan, untuk informasi lebih lanjutnya nanti kita release,” singkat I Wayan kepada benuanta.co.id, Sabtu (31/12/2022).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, diketahui 20 paket sabu tersebut terdiri dari 14 bungkus paket berukuran besar dan 6 paket berukuran kecil.
Paket sabu tersebut didiga milik dari salah satu Narapidana Lapas Nunukan Laki-laki berinisial YE.
Sementara itu, Kasat Reskoba Polres Nunukan, Iptu Muhammad Ibnu Robbani mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap terduga pelaku atas kepemilikan puluhan paket sabu tersebut.
“Pelaku dan barang bukti sudah sudah kita amankan di Mako Polres Nunukan, saat ini kita masih melakukan pendalaman,” kata Ibnu kepada benuanta.co.id.
Sementara itu, ia mengatakan untuk terduga tersangka yang merupakan Napi tahanan Lapas dengan kasus yang sama yakni Narkotika.
Ibnu menyampaikan, 20 paket sabu tersebut diperkirakan seberat 52,32 gram. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Matthew Gregori Nusa