benuanta.co.id, NUNUKAN – Perketat pengaman menjelang malam pergantian tahun baru 2023, Kepolisian Sektor Sebatik Timur berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (Miras) pada Sabtu, 31 Desember 2022.
Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadiyanto melalui Kapolsek Sebatik Timur Iptu Randya Shaktika mengatakan, ratusan botol miras tersebut berhasil diamankan setelah personel Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya miras yang terletak di jembatan Dermaga Sedewa Lama, Desa Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur.
“Dari informasi tersebut kita langsung ke TKP dan melakukan penyelidikan,” kata Randya kepada benuanta.co.id.
Dikatakannya, dari hasil penyelidikan di sekitar jembatan Dermaga tersebut, pihaknya menemukan ratusan botol miras berbagai merk.
“Botol Miras yang kita temukan ada sebanyak 180 botol, barang bukti tersebut langsung kita bawa ke mako Polsek Sebatik Timur,” ungkapnya.
Dibeberkannya, adapun ratusan miras yang diamankan tersebut terdiri dari 84 botol minuman alkohol merk Topi Miring, 50 botol merk Bir Bintang, 17 botol merk Anggur Merah, 17 botol merk Golden Angsa dan 12 botol merk Red Bull.
Randy menyampaikan, saat ditemukan di jembatan dermaga, barang tersebut dalam keadaan tidak bertuan.
“Saat kita amankan barang tersebut tidak bertuan, saat ini personil kura masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait pemilik dari ratusan botol miras tersebut,” pungkasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Yogi Wibawa