benuanta.co.id, TARAKAN – Akhir tahun 2022 perkara yang disidangkan di Pengadilan Negeri Tarakan disinyalir mengalami peningkatan sebesar 15 persen. Tercatat terdapat 309 kasus pidana yang telah disidangkan, 1.060 perkara tilang yang sudah diputus secara elektronik, 23 pidsus anak, 3 pra peradilan dan 23 Tipiring.
Humas Pengadilan Negeri Tarakan, Imran Marannu menjelaskan terdapat 53 berkas perkara yang belum diputus pada pidana umum. Hal ini dikarenakan masih dalam tahap pembuktian.
“Pidsus anak ada 4 berkas yang belum kami putus dan pra peradilan ada 1 berkas yang belum diputus,” jelasnya saat ditemui, Jumat (30/12/2022).
Adapun dari 309 pidana umum didominasi oleh perkara Narkotika sebesar 80 persen. Kemudian disusul oleh perkara pencurian.
Imran melanjutkan putusan tertinggi pada perkara Narkotika ialah penjatuhan pidana kepada terdakwa 20 tahun penjara.
“Ada hukuman mati juga kita putus, terdakwanya kalau tidak salah ada 6 orang. Yang diputus mati cuma 1, tapi terdakwanya menempuh upaya hukum lain sehingga berbeda dengan putusan kami. Jadi kita tetap hormati keputusan Pengadilan Tinggi Negeri Samarinda,” lanjut dia.
Peningkatan kasus narkotika ini juga terlihat pada volume barang bukti, mulai dari 3 hingga 20 kilogram. Pada tahun ini juga Majelis Hakim berkomitmen menyidangkan seluruh perkara yang ada sehingga seluruh terdakwa memang terbukti melakukan kesalahan dan tidak ada perkara bebas khusus Narkotika.
“Putusan seumur hidup ada, 20 tahun juga ada. Sebenarnya kita tidak melihat seberapa besar barang buktinya ya kita lihat fakta persidangan, bukan karena kita lihat besar barang buktinya,” tuturnya.
Di tahun ini juga persidangan dilakukan secara elektronik berdasarkan edaran dari Mahkamah Agung. Hal ini dilakukan lantaran masih berada pada Pandemi Covid 19. Namun jika edaran itu dicabut maka dapat disidangkan secara offline.
Sidang juga telah terbuka untuk umum namun masih terdapat pembatasan untuk memasuki ruangan sidang.
“Kendala untuk sidang online itu hanya satu saja, ketika kita pemeriksaan terus jaringan loss ya kita tunda sampai jaringannya bagus lagi, kalau sarprasnya sendiri di Lapas juga sudah baik, Kejaksaan juga, di kita (Pengadilan) juga. Kita bergantung ke cuaca, kita skors sidangnya bukan ganti hari,” tandasnya.(*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Ramli