benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Pukul 15.00 Wita, Mukhlis Ramlan bersama tim suksesnya datang ke kantor KPU Kaltara untuk menyerahkan berkas persyaratan maju pencalonan DPD RI daerah pemilihan (Dapil) Kaltara.
“Sore ini kita datang ke KPU Kaltara untuk menegaskan keseriusan kita semua mendaftarkan diri sebagai bakal calon DPD RI daerah pemilihan Kalimantan Utara,” ujarnya Kamis (29/12/2022).
Muklis juga menjelaskan banyak pendukungnya dari perbatasan, pedalaman, kepulauan untuk bisa membantu menyelesaikan persoalan daerah otonom baru.
“Persoalan perbatasan, persoalan rancangan undang-undang daerah kepulauan yang sampai sekarang belum diterbitkan undang-undang. Kemudian persoalan lingkungan dan seterusnya menjadi agenda-agenda politik ke depan untuk menjawab problematika masyarakat Kaltara di mana pun berada, baik komunitas masyarakat pedalaman dan perbatasan, pedesaan, perkotaan,” jelasnya Kamis (29/12/2022).
Oleh karena persoalan tersebut, Ia juga menyerahkan segala usaha yang telah dilakukannya selama ini kepada sang pencipta.
“Bahwa kita sudah melakukan satu tahapan lagi setelah kemarin mengumpulkan minimal surat wajib seribu
KTP. Kemudian hari ini kita daftar dan lagi validasi selanjutnya nanti perbaikan verifikasi faktual lalu seluruh tahapan sampai nanti pemilihan. Mudah-mudahan itu berjalan baik,” tuturnya.
Pihaknya percaya KPU dan Bawaslu Kaltara mengawal berkas yang telah diserahkan tersebut bisa konstitusional.
“Dan melahirkan satu hasil yang betul-betul memenuhi harapan rakyat Kaltara dan bisa dipertanggungjawabkan allah dan rakyat,” bebernya.
Bahkan perlu diketahui, Muklis Ramlan sudah memberitahukan kepada KPU Kaltara telah punya pendukung pengusungnya jadi bakal calon DPD RI sebanyak 1.500 orang lebih.
“Alhamdulillah 1.500 pendukung dan itu betul-betul data tersebar di seluruh Kabupaten Kota dari Sembakung Antulai, Sembakung Induk, Lumbis, Krayan, Sebatik, Tana Tidung, Bulungan juga luar biasa dan tentu kota Tarakan, Malinau,” ungkapnya.
Kemudian persoalan peluang lolos terpilih jadi DPD RI Dapil Kaltara 2024 mendatang, Muklis menilai kalau dari segi berbagai proses dan tahapan sudah melengkapi.
“Syarat formal, wajib, informatif. Sekarang kita menyerahkan sepenuhnya kepada KPU sebagai penyelenggara. Karena yang mendaftar tidak hanya saya. Siapapun sesudah sesuai aturan atau tidak. Maka tentu maka sebagai orang hukum serahkan sepenuhnya KPU dan Bawaslu,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Matthew Gregori Nusa