benuanta.co.id, NUNUKAN – Ketua Adat Besar Lembaga Adat Tidung Kabupaten Nunukan Naharuddin melantik ketua, wakil ketua, dan sekretaris Lembaga Tidung di Kecamatan Sembakung pada Jumat 30 Desember 2022.
Mewakili Ketua, H. Sura’i koordinator Lembaga Adat Tidung Kabupaten Nunukan menyampaikan, satu-satunya lembaga adat Tidung di Kalimantan Utara yang tercatat dalam aliansi adat Nusantara, bersama dengan 2. 734 suku di Indonesia dengan jumlah komunitas 80 juta.
“Kita pekerja, kepala adat, ketua adat, pemangku semua adalah pelayan, semua jabatan yang diberikan kepada kita adalah amanah, jadi ingat laksana kegiatan ini dengan sebaik-baiknya,” kata H. Sura’i.
Lanjut dia, adat ini jangan diragukan karena pada tahun 1945 telah dicatat dalam pasal 18 undang-undang, bahwa adat istiadat yang ada di bumi Indonesia dilindungi oleh negara.
Dia meminta yang baru saja di lantik hari ini, harus bersikap loyal, memiliki etos kerja dan attitude yang baik, disiplin, tanggap, dan punya rasa tanggung jawab. Dan harus cepat beradaptasi dengan jabatan dan lingkungan yang baru, termasuk beradaptasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi.
Sementara, Syahril Husin yang terpilih sebagai ketua Lembaga Adat Tidung di kecamatan Sembakung, menyampaikan dirinya akan melakukan pelestarian budaya yang ada di kecamatan, dia juga ingin mendirikan rumah adat, mengingat wilayah ini tidak memiliki rumah adat.
“Kita berencana akan bangun rumah adat, melihat wilayah lain sudah memiliki rumah masa kita tahun ke tahun tidak ada rumah adat,” jelasnya.
Dia juga mendapat dukungan dari masyarakat sehingga dirinya diangkat sebagai Ketua Adat Tidung kecamatan Sembakung. Dia juga mengharapkan kepada masyarakat agar dapat bekerja sama dengan yang baik, karena tanpa kerja sama yang baik tidak ada program berjalan dengan baik.
Ditambah Kasi Pemerintahan dan Pelayanan Umum di Kecamatan Sembakung, Jamaluddin, yang baru saja dilantik ini agar melakukan program terutama untuk adat istiadat, dan hukum adat, paling tidak tradisi yang ada di kecamatan Sembakung agar dapat berjalan.
Jadi prioritas mereka juga adalah pembuatan rumah adat, karena untuk lokasi tanah sudah ada tinggal pembangunan rumah adat saja.
“Saya ingatkan kepada yang baru saja di lantik agar jika mengambil keputusan harus dimusyawarahkan terlebih dahulu, dan berkoordinasi dengan pemerintah di kecamatan agar keputusan mereka tidak bertentangan dengan aturan yang ada pemerintahan,” tegasnya.(*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli