benuanta.co.id, MALINAU – Angka kriminal di Kabupaten Malinau meningkat, Kapolres Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya, S.I.K., klaim wilayah Malinau masih cenderung aman dibandingkan dengan wilayah lain yang ada di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Dari catatan jumlah laporan tindak kriminal yang masuk di Polres Malinau, diketahui mengalami peningkatan kasus kriminal dibandingkan dengan tahun 2021 lalu.
Dimana jika di tahun 2021 lalu, Polres Malinau hanya menerima 42 perkara. Namun, di tahun 2022 ini Polres Malinau justru menerima 64 perkara yang meliputi tindak kejahatan Pencurian, pencabulan, tindak kekerasan penculikan, Narkoba, jual-beli barang ilegal, Laka Lantas hingga praktik korupsi.
“Dari data ini kita akui tindak kriminal di Malinau semakin meningkat di tahun ini, namun bukan berarti Malinau tidak aman, apalagi banyak kasus yang berhasil terselesaikan dengan sangat baik,” kata Kapolres pada Jumat, 30 Desember 2022.
Polisi berpangkat AKBP itu juga menuturkan, pada tahun 2021 lalu dari 42 perkara yang masuk sebanyak 33 perkara berhasil diselesaikan. Sedangkan untuk tahun 2022 dari 64 perkara yang masuk 48 perkara berhasil diselesaikan.
“Artinya perkara yang belum selesai ini masih kita proses, seperti tindak korupsi yang masih kita proses dan sudah mencapai tahap I. Jadi bukan tidak selesai perkaranya melainkan masih dalam tahap proses,” tuturnya.
Dengan bertambahnya jumlah tindak kriminal di Malinau ini, Kapolres pun berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi diri, kepada para jajarannya agar dapat terus memberikan pengayoman, keamanan yang baik bagi masyarakat Malinau.
“Kita lebih mengupayakan tindak pencegahan, dimana baik masyarakat dan para remaja selalu kita berikan kegitatan untuk mengenal bahaya dan konsekuensi dari tindak kriminal,” bebernya lagi.
“Jadi kita lebih ingin masyarakat itu lebih sadar mengenai bahaya dan hukuman yang didapat jika menjadi pelaku kriminal,” pungkasnya. (*)
Reporter: Osarade
Editor: Matthew Gregori Nusa