benuanta.co.id, NUNUKAN – Sejumlah produk makanan dan minuman Kadaluarsa hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) sejumlah toko di Kecamatan Sebatik Utara dimusnahkan pada Kamis, 29 Desember 2022.
Camat Sebatik Utara, Muhammad Eko Agus Romdhanny, menyampaikan sejumlah produk Kedaluwarsa tersebut dimusnahkan di halaman Kantor Kecamatan Sebatik Utara.
“Alhamdulillah hari ini kita melaksanakan kegiatan yakni pemusnahan barang Kedaluwarsa yang kita amankan dari sejumlah toko yang ada di wilayah Kecamatan Sebatik Utara,” ungkap Eko kepada benuanta.co.id, Kamis (29/12/2022).
Diungkapkannya, sejumlah produk yang musnahkan tersebut merupakan hasil dari sidak sejumlah toko yang dilaksanakan berdasarkan Surat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Nunukan Nomor: 410/300/Satpol PP/2/XI/2022 tanggal 15 November 2022 perihal penarikan makanan kedaluwarsa.
Eko menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan sidak tahunan yang dilaksanakan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023 mendatang.
Yang mana, sejumlah barang tersebut berdasarkan hasil pelaksanaan Sidak penarikan makanan kadaluarsa yang dimulai sejak (23/11/2022) lalu di Wilayah Kecamatan Sebatik Utara.
Disampaikannya, pelaksanaan Sidak tersebut dilaksanakan bersama dengan tim gabungan yang terdiri dari pihak Kecamatan, Personel TNI-Polri dan pihak dari puskesmas setempat.
“Sejumlah produk makanan dan minuman yang kita musnahkan ini dari 8 toko yang ada disini,” ungkapnya.
Adapun sejumlah produk yang dimusnahkan tersebut berbagai macam jenis mulai dari berbagai jenis bumbu instan, berbagai macam mie instan, tepung, susu, minuman kaleng, minuman kemasan, berbagai jenis bumbu kue, hingga berbagai jenis makanan ringan.
Eko juga mengutarakan, jika dalam pelaksanaan pemusnahan sejumlah barang kedaluwarsa tersebut disaksikan langsung oleh para pemilik toko.
“Kita musnahkan langsung di hadapan mereka agar mereka bisa menyaksikan bahwa kita memang serius dalam menindak barang-barang kedaluwarsa tersebut, ini juga kita harapkan bisa menjadi efek jera bagi mereka, agar mereka lebih memperhatikan lagi tanggal masa berlaku dari setiap produk yang mereka jual,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan, jika sejumlah pemilik toko tersebut telah diberikan peringatan agar lebih memperhatikan lagi setiap tanggal barang yang ada di tokonya, sehingga sebelum tanggal kedaluwarsa mati, para pemilik toko tersebut bisa mereturn kembali barang tersebut. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Matthew Gregori Nusa