benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Pemerintah Provinsi Kaltara melaksanakan persetujuan bersama terkait rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Di mana aturan ini nantinya menjadi payung hukum penyelenggaraan pendidikan di Provinsi Kaltara. Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, Suriansyah jika Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan ini dalam rangka meningkatkan akses layanan pendidikan kepada masyarakat.
Selain itu meningkatkan mutu layanan, daya saing, terselenggaranya pendidikan yang selaras dan berkelanjutan dan dukungan pembiayaan sarana dan prasarana. Serta peningkatan kapasitas tenaga pendidik dan peserta didik.
“Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan ini kan sudah disetujui bersama, nanti akan di evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri. Setelah dievaluasi dan disetujui nanti kita Perda-kan, ada pasal-pasal dalam perda itu nanti akan diimplementasikan dan payung hukumnya dibuatkan dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub),” ucap Suriansyah kepada benuanta.co.id, Kamis 29 Desember 2022.
Salah satu fraksi saat persetujuan bersama tersebut, menyinggung terkait sekolah filial dan meminta data terbaru tentang keberadaannya. Pihaknya akan segera menyampaikan data terbaru setelah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara turun ke lapangan.
“Datanya sudah ada, hanya perlu di update. Karena perjalanan dunia pendidikan kita terus berkembang,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Kaltara Teguh Henri Sutanto mengatakan sekolah filial hadir ditengah-tengah masyarakat dikala sekolah induk sebagai layanan pendidikan tidak bisa melayani pada daerah terpencil.
“Kemarin sudah ada mengajukan di daerah Long Boh, karena salah satu (kelompok) masyarakat tidak bisa menempuh pendidikan di SMA karena jaraknya jauh. Salah satu alternatifnya dengan membangun sekolah filial, tapi ini masih rancangan,” tuturnya.
Alternatif kedua, pihaknya akan menetapkan titik tertentu ketika di wilayah tersebut layak dibangun sekolah maka akan dilakukan pembangunan satuan pendidikan yang baru.
“Kemarin ada juga usulkan buat SMK kecil, tapi kita harus kajian dulu apakah layak bangunan sekolah baru atau sekolah filial,” pungkasnya.(*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Ramli