benuanta.co.id, TARAKAN – Aktivitas perjudian sabung ayam di Jalan Jembatan Kuning RT. 14 Kelurahan Juata Laut berhasil dibubarkan oleh personel Polsek Tarakan Utara pada Senin, 26 Desember 2022 lalu. Saat personel tiba sekira pukul 17.40 Wita, pihak kepolisian tidak mendapati para pelaku judi sabung ayam.
Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek Tarakan Utara, IPDA Ridho Adwiko menerangkan sebelum dibubarkan terdapat beberapa pelaku yang berhasil melarikan diri. Awalnya pihaknya mendapati laporan dari masyarakat dan langsung menuju lokasi kejadian yang jauh dari jalan raya.
“Lokasinya Masuk gang dan jauh, tapi kami bingung mau amankan yang mana. Sebab di situ banyak rumah warga dan orang yang berjualan,” terangnya, Kamis (29/12/2022)
Pada lokasi perjudian sabung ayam pihaknya hanya mendapati beberapa ayam hidup dan yang sudah mati. Disekitar lokasi perjudian juga terdapat pemukiman warga yang diduga terkesan membiarkan aktivitas meresahkan itu.
Arena yang digunakan pun hanya pekarangan dan beberapa terpal yang diugakan untuk tempat beristirahat.
“Ya hanya mengandalkan tanah kosong di depan rumah warga. Kami tanya warga sekitar juga tidak ada yang tahu,” katanya.
Ridho melanjutkan, berdasarkan laporan yang pihaknya terima, aktivitas sabungan ini baru pertama kali di lokasi tersebut. Ia juga telah berkoordinasi dengan Ketua RT setempat agar melarang aktivitas sabungan itu.
Sementara untuk pemilik pekarangan pada saat kejadian juga sedang tidak berada di tempat.
“Infonya pemilik pekarangan itu sedang di kebun, kita akan panggil ketua RT dan pemilik pekarangan,” tandasnya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Matthew Gregori Nusa