Selama 2022, Ada 2.086 Pekerja Migran Indonesia Ditampung di Rusunawa Nunukan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnakertrans) Kabupaten Nunukan, mencatat sebanyak 2.086 pekerja Mingran Indonesia (PMI) yang ditampung di rusunawa Nunukan sejak Januari hingga 27 Desember 2022.

Dari data yang diterima oleh benuanta.co.id, deportasi yang terbanyak yang ditampung pada bulan Juni dikirim dari kota Kinabalu Malaysia sebanyak 371 orang termasuk anak-anak.

Kepala Bidang Perencanaan dan Penempatan Tenaga Kerja, Sugiharto, mengatakan dari 2.086 yang diinapkan di rusunawa lebih di dominasi laki-laki dewasa yang mencapai 1.484 orang, disusul oleh perempuan 482 orang dan anak-anak sebanyak 120 orang.

Baca Juga :  Bea Cukai Minta Masyarakat Lapor jika Petugasnya Bekengi Penyelundupan Barang Ilegal

“Ini adalah berdasarkan data yang kami catat di rusunawa dan menginap,” kata Sugiharto, kepada benuanta.co.id, Selasa (27/12/2022).

Deportan dari Malaysia ditampung di rusunawa berbagai macam kasus, seperti pencurian, tidak memiliki dokumen, tak memperpanjang dokumen, narkoba dan berbagai kasus lainnya.

“Kami mengharapkan mereka atau PMI ini datang dengan lengkap membawa dokumen, jangan sampai terbujuk rayuan sehingga menyusahkan diri sendiri,” tegasnya.

Baca Juga :  Ratusan Pekerja Migran Bermasalah akan Kembali Dipulangkan dari Malaysia  

Disnakertrans Kabupaten Nunukan mencatat yang ditampung di rusunawa sebanyak 2086 orang, mulai dari pelajar itu sebanyak 153 orang, kiriman dari Kota Kinabalu 839 orang, Tawau 922 orang, dan lainnya 172 orang. (*)

Reporter:  Darmawan

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *