Peredaran Petasan Jadi Atensi Satpol PP Tarakan di Malam Pergantian Tahun

benuanta.co.id, TARAKAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan turut melakukan pengamanan jelang malam pergantian tahun baru 2023. Pihaknya memfokuskan kepada titik-titik keramaian di Kota Tarakan.

Kasat Pol PP Tarakan, Hanip Matiksan melalui Kasi Operasi dan Pengendalian, Marzuki mengatakan patroli yang pihaknya lakukan tidak spesifik melakukan razia di Tempat Hiburan Malam (THM). Pihaknya hanya fokus memantau titik keramaian di titik-titik Kota Tarakan.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1545 votes

“Kita memantau apalagi sekarang sudah terbuka dan Covid sudah berkurang otomatis masyarakat banyak buat acara disitulah kita pantau juga,” katanya saat ditemui, Selasa (27/12/2022).

Baca Juga :  Buka Bersama, Pj. Wali Kota dan Gubernur Bagikan Bantuan Beras ke Petugas Kebersihan

Ia menegaskan terdapat pula surat edaran dari kepolisian untuk pengawasan petasan. Pihaknya akan lebih fokus terhadap peredaran petasan di masyarakat jelang pergantian tahun.

Sejauh ini pihaknya belum menemukan pedagang yang menjual petasan. Namun disinyalir pedagang petasan akan menjamu pada dua hari atau satu hari sebelum malam tahun baru.

“Sama dengan trompet sekitar 3 hari sebelum tahun baru, kalau kita temukan petasan biasanya kita tertibkan dan kita amankan barang-barang tersebut dan kita bawa ke kantor,” ucap Marzuki.

Baca Juga :  Harga Telur Ayam Ras Mulai Tembus Rp 72 Ribu

Adapun spesifikasi petasan yang dimaksud adalah petasan dengan skala ledakan yang besar. Marzuki melanjutkan, di kantor Satpol PP sendiri juga banyak barang bukti petasan yang diamankan.

“Kita amankan petasannya, nanti pedagangnya kesini dibuatkan surat pernyataan juga. Kita upayakan agar tidak berjualan petasan sih. Karena ini kan memang momen apalagi dia jual yang skala besar itu tidak boleh, yang kita takutkan petasan dengan efek samping yang besar seperti kebakaran begitu,” bebernya.

Adapun titik-titik lokasi keramaian saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait acara yang akan digelar di malam pergantian tahun. Marzuki melanjutkan akan melakukan pemantauan di tiap kecamatan melalui Kasi Trantibum.

Baca Juga :  Satreskrim Lanjutkan Pemeriksaan Saksi Kecelakaan Kerja di PT PRI

“Nanti kalau ada kejadian yang perlu ditangani, kita akan turun juga kita saling koordinasi. Pada prinsipnya di tahun baru kali ini agak longgar, belum ada larangan yang terlalu spesifik. Yang saya terima baru terkait petasan itu,” ucapnya.

Ia melanjutkan akan menurunkan 1 pleton yang berisi 30 orang. Nantinya personel akan bergantian untuk melakukan patroli.(*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *