Ratusan Butir Pil Ekstasi Digagalkan Satbrimobda Kaltara di Tarakan

benuanta.co.id, TARAKAN – Seksi Intel Satbromob Polda Kaltara berhasil menggagalkan peredaran ratusan butir pil ekstasi pada Jumat, 23 Desember 2022. Kejadian ini terjadi di depan salah satu konter HP di Kelurahan Karang Anyar sekitar pukul 15.00 Wita.

Komandan Satbrimob Polda Kaltara, Kombes Pol Noor Hudaya melalui Kasi Intel Satbrimob, Ipda Moedji Santoso mengatakan ratusan butir pil ekstasi itu rencananya akan dikirim oleh pelaku berinisial DS (24) bersama seorang temannya berinisial AS ke Samarinda, Sabtu, 23 Desember 2022.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1569 votes

DS yang merupakan marketing di toko handphone tersebut diringkus dengan pengakuan mendapatkan barang tersebut dari pria berinisial AS.

Baca Juga :  Harga Telur Ayam Ras Mulai Tembus Rp 72 Ribu

“Kami saat mengetahui informasi itu langsung bertindak cepat dengan mendatangi counter tempat DS dan AR transaksi,” katanya, Senin (26/12/2022)

AS merupakan rekan dari DS, keduanya sempat menjalani hukuman di Lapas Berau selama 4 tahun lamanya. Moedji membeberkan pil ekstasi dengan kode 88 itu dikemas dalam kotak handphone untuk mengelabuhi petugas.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara ini, DS mengaku mendapat pil ekstasi dari pria berinisial AS. AS juga mengantarkan barang haram tersebut ke tempat kerja DS.

Baca Juga :  Ribuan Napi Lapas Tarakan Diusulkan Remisi ke Kemenkumham

“AS yang mengantarkan kotak HP warna putih yang di dalamnya berisi pil ekstasi sebanyak 141 Butir” sebutnya.

Pihaknya saat ini masih melakukan pencarian terhadap AS. Kasus inipun selanjutnya akan diserahkan ke Polres Tarakan untuk keperluan penyelidikan dan pengembangan lebih jauh.

Barang bukti yang berhasil disita petugas:

– 70 butir pil ekstasi warna hijau

Baca Juga :  Satreskrim Lanjutkan Pemeriksaan Saksi Kecelakaan Kerja di PT PRI

– 71 butir pil ekstasi warna biru

– 1 buah hp merk vivo warna hitam type s80

– 1 buah besi

– 1 kotak hp warna putih merk vivo

– 2 plastik klip berukuran sedang

– 1 plastik klip berukuran kecil

– 1 kantong plastik warna hitam

– 1 buah lakban bekas warna coklat. (*)

 

Reporter: Endah Agustina

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *