Tiga Kabupaten dan 1 Kota di Kaltara Masuk Zona Hijau Penilaian Ombudsman RI

benuanta.co.id, NUNUKAN – Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di kabupaten kota di Kaltara. Salah satunya penilaian yakni Nunukan yang masuk dalam zona hijau kepatuhan tinggi.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kaltara, Maria Ulfa, mengatakan sebelum tahun 2022, teknis penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Enumerator hanya terbatas pada pemenuhan standar pelayanan publik secara tangible (ketampakan fisik).

Dalam hal ini enumerator cukup melihat apakah penyelenggara memajang komponen-komponen standar pelayanan publik di tempat atau ruang pelayanan publik, sehingga akses layanan mudah didapatkan oleh pengguna layanan.

Baca Juga :  Marak Tambang Ilegal, Kewenangan Dinas ESDM Kaltara Sebatas Perizinan dan Pembinaan Administratif

Hasil penilaian diklasifikasikan dalam 3 kategori, di antaranya tingkat kepatuhan rendah atau zona merah, tingkat kepatuhan sedang atau zona kuning dan tingkat kepatuhan tinggi atau zona hijau.

“Dari hasil penilaian Ombudsman, Nunukan masuk dalam zona hijau,” kata Maria Ulfa, kepada benuanta.co.id, Sabtu (24/12/2022).

Secara nasional, pelaksanaan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dimulai pada minggu ke 2 Agustus sampai dengan minggu ke 2 November tahun 2022. Penilaian ini dilakukan terhadap 25 kementerian, 12 lembaga, 34 Pemerintah Provinsi, 98 Pemerintah Kota dan 415 Pemerintah Kabupaten.

Penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman dilakukan kepada Pemerintah Provinsi Kaltara, Pemerintah Kota Tarakan, Pemerintah Kabupaten Bulungan, Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, Pemerintah Kabupaten Malinau dan Kabupaten Nunukan.

Baca Juga :  Tiket Speedboat Tanjung Selor–Tarakan Kini Bisa Dibeli Online

Termasuk kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Tarakan, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Malinau dan Kabupaten Nunukan. Hingga Kepolisian Resor (Polres) Kota Tarakan, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Malinau dan Kabupaten Nunukan.

Berdasarkan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik. Pemerintah Provinsi Kaltara, Pemerintah Kota Tarakan, Pemerintah Kabupaten Bulungan, Pemerintah Kabupaten Malinau dan Kabupaten Nunukan berada dalam tingkat kepatuhan tinggi.

“Empat wilayah itu masuk dalam zonasi hijau dengan tingkat kepatuhan tinggi,” jelasnya.

Sementara Pemerintah Kabupaten Tana Tidung berada dalam zonasi kuning dengan tingkat kepatuhan sedang.

Baca Juga :  HPN 2026 di Kaltara: Perkuat Sinergi Pers, Pemerintah, dan Masyarakat untuk Daerah Maju dan Berkelanjutan

Lalu pada tingkat kementerian/ lembaga, seluruh Kepolisian Resor (Polres) dan seluruh Kantor Kementerian ATR/BPN yang dinilai berada dalam zonasi hijau dengan tingkat kepatuhan tinggi.

Maria berharap, agar ke depannya pelayanan publik di Provinsi Kaltara semakin berkualitas dan selalu melakukan penyempurnaan dalam perencanaan, implementasi, monitoring dan evaluasi pelayanan publik.

Hal itu guna mengimbangi kebutuhan layanan yang sangat dinamis, sehingga dengan hadirnya pelayanan publik yang berkualitas di Kaltara, pada akhirnya akan mampu mendorong kesejahteraan masyarakat. (*)

Reporter:Darmawan

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *